Berita Kaltara Terkini

Masih Menunggu Putusan Kasasi Mantan Wawali, Kajari Tarakan: Agar Ada Kepastian Hukum

Mantan Wakil Walikota Tarakan, Kalimantan Utara, Khaeruddin Arief Hidayat divonis bebas di Pengadilan Tinggi Samarinda dalam kasus dugaan mark up

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Mantan Wakil Walikota Tarakan, Kalimantan Utara, Khaeruddin Arief Hidayat divonis bebas di Pengadilan Tinggi Samarinda dalam kasus dugaan mark up anggaran pembebasan lahan diterima.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

“Dalam memori kasasi, kami juga menyampaikan alasan sebagaimana tuntutan yang sudah diajukan,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, dikaitkan dengan putusan di Pengadilan tingkat pertama, sehingga, ini menjadi alasan pihaknya kenapa putusan tingkat banding menjadi berbeda. “Sehingga kami harus tanggapi. Kami tidak sependapat, makanya ajukan kasasi,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Update Khaeruddin Arief Hidayat, Kajari Tarakan Harap Kasasi Dikabulkan MA, Biar Ada Kepastian Hukum, https://kaltara.tribunnews.com/2022/11/04/update-khaeruddin-arief-hidayat-kajari-tarakan-harap-kasasi-dikabulkan-ma-biar-ada-kepastian-hukum.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved