Berita Kaltara Terkini

Pemkot Tarakan Buka 66 Formasi PPPK, 10 Khusus untuk Tenaga Kesehatan

Pemerintah Kota Tarakan akan membuka 66 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun ini

Editor: Samir Paturusi
Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi- Pemerintah Kota Tarakan akan membuka 66 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun ini 

Selanjutnya, masa kerja pelamar sebagaimana dictum enam yang tertera dalam pengumuman, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani kepala puskesmas jika memiliki pengalaman kerja di puskesmas.

Baca juga: Info PPPK 2022: Terjawab Jadwal Seleksi PPPK Guru, Pendaftaran Login https://sscasn.bkn.go.id

Begitu juga kepala rumah sakit, pejabat pimpinan tinggi pratama yang bekerja di unit kerja, pejabat administrator, dan kepala divisi yang membidangi SDM bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di perusahaan swasta, lembaga non pemerintahan dan yayasan.

“Salah satu syarat khususnya yakni tenaga kesehatan non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kemenkes RI,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Rekrutmen PPPK Tarakan, Pendaftar Formasi Nakes Harus Punya Pengalaman Kerja dan Terdaftar di SISDMK, https://kaltara.tribunnews.com/2022/11/06/rekrutmen-pppk-tarakan-pendaftar-formasi-nakes-harus-punya-pengalaman-kerja-dan-terdaftar-di-sisdmk?page=all.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved