Berita Kaltara Terkini
Pemkot Tarakan Buka 66 Formasi PPPK, 10 Khusus untuk Tenaga Kesehatan
Pemerintah Kota Tarakan akan membuka 66 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun ini
Selanjutnya, masa kerja pelamar sebagaimana dictum enam yang tertera dalam pengumuman, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani kepala puskesmas jika memiliki pengalaman kerja di puskesmas.
Baca juga: Info PPPK 2022: Terjawab Jadwal Seleksi PPPK Guru, Pendaftaran Login https://sscasn.bkn.go.id
Begitu juga kepala rumah sakit, pejabat pimpinan tinggi pratama yang bekerja di unit kerja, pejabat administrator, dan kepala divisi yang membidangi SDM bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di perusahaan swasta, lembaga non pemerintahan dan yayasan.
“Salah satu syarat khususnya yakni tenaga kesehatan non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kemenkes RI,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Rekrutmen PPPK Tarakan, Pendaftar Formasi Nakes Harus Punya Pengalaman Kerja dan Terdaftar di SISDMK, https://kaltara.tribunnews.com/2022/11/06/rekrutmen-pppk-tarakan-pendaftar-formasi-nakes-harus-punya-pengalaman-kerja-dan-terdaftar-di-sisdmk?page=all.