PPPK 2022
Pendaftaran Dibuka Besok 7 November 2022, Inilah Formasi dan Persyaratan Pelamar PPPK 2022
Simak formasi dan persyaratan pelamar PPPK tenaga teknis yang pendaftarannya bakal dibuka besok, 7 November 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran PPPK tenaga teknis pada besok, Senin 7 November 2022.
Nah, bagi para honorer yang ingin melakukan pendaftaran PPPK tenaga teknis segera penuhi syarat, cek batas usia atau umur, dan formasi yang dibuka.
Kepastian tentang jadwal pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 terungkap dalam materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022.
Ada 27.608 formasi PPPK tenaga teknis yang dibuka pada tahun ini.
Kuota yanga ada akan diperebutkan pelamar di sejumlah instansi pemerintahan daerah.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengadaan tenaga teknis pada penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) ini sebagai respon atas aspirasi tenaga non-ASN selain tenaga guru dan kesehatan.
Sama seperti seleksi PPPK guru, pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 dilakukan di portal SSCASN.
Baca juga: PPPK Kejaksaan RI 2022, Simak Syarat Umum dan Khusus untuk Formasi Tenaga Kesehatan S-1 Kedokteran
Persyaratan Pelamar PPPK Tenaga Teknis
Melansir Tribunnews.com, untuk melamar seleksi PPPK tenaga teknis, ada persyaratan tambahan yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah merilis persyaratan wajib tambahan.
Selain itu, ada juga sertifikat kompetensi yang bisa dijadikan nilai tambah bagi para pelamar jabatan PPPK Teknis 2022.
Dikutip dari menpan.go.id, sesuai rilis Keputusan Menteri PAN-RB No 970 tahun 2022, berikut syarat wajib pelamar jabatan fungsional/PPPK teknik 2022 yang harus memiliki pengalaman sebagai berikut:
1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda
3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.
Persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan
2. Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya nonpemerintah/ yayasan.
Selain persyaratan di atas, ada beberapa jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah seleksi kompetensi teknis.
Baca juga: PPPK Guru 2022 Dibuka hingga 13 November, Begini Cara Mengisi Deskripsi Diri saat Pendaftaran
Syarat umum untuk mendaftar seleksi PPPK teknis 2022, dikutip dari SSCASN:
1. WNI yang memiliki keinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi
2. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi pemerintah.
Baca juga: BKPSDM Siapkan Empat Kategori Penerimaan Guru PPPK, Berikut Penjelasannya
Selain persyaratan umum, ada pula persyaratan khusus bagi pelamar PPPK teknis 2022 sesuai instansi masing-masing.
Para pelamar diwajibkan cermat membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Besok 7 November 2022, Ini Syarat dan Formasi yang Dibuka, https://kupang.tribunnews.com/2022/11/06/pendaftaran-pppk-tenaga-teknis-2022-dibuka-besok-7-november-2022-ini-syarat-dan-formasi-yang-dibuka?page=all.