Berita Samarinda Terkini

Ayo Ikuti Bimbel Ujian SIM di Polresta Samarinda dan Simak Cara Mendaftarnya

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda telah menyediakan layanan Bimbingan Belajar (Bimbel) bagi calon pemohon SIM

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
UJIAN PRAKTEK- Pemohon SIM tampak melakukan ujian praktik di Satpas Polresta Samarinda Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kabar gembira bagi para pengendara yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), namun takut atau pernah gagal dalam ujian untuk mendapatkannya.

Sebab, saat ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda telah menyediakan layanan Bimbingan Belajar (Bimbel) bagi calon pemohon SIM.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo menekankan program ini dapat diikuti secara gratis oleh pemohon SIM yang pernah gagal atau akan mengikuti ujian praktik.

Pendaftaran layanan tersebut sudah dimulai hari ini Senin (7/11/2022).

Jika ingin mendaftar, sebut Kasat Lantas yang akrab disapa Kompol Gulo ini, para pemohon SIM bisa melalui instagram @Polantas.SMR, menghubungi nomor 0822 3344 6683 atau datang langsung ke Satpas Polresta Samarinda.

Baca juga: Mengapa Masa Berlaku SIM Tak Bisa Dibuat Seumur Hidup Layaknya KTP? Simak Penjelasan Berikut Ini

Proses bimbelnya sendiri dilaksanakan setiap Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu pada Pukul 13.00-15.00 WITA.

"Kita akan batasi per harinya 40 orang," jelas Kompol Gulo saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co.

Nantinya para pendaftar akan diberi informasi lanjutan terkait waktu pelaksanaan bimbingan.

Sebab, lanjutnya, ada beberapa pertimbangan untuk menentukan hari bimbingan bagi pemohon SIM tersebut.

Di mana bagi masyarakat yang memiliki waktu luang diberi waktu bimbel pada Senin dan Rabu.

Baca juga: Cara Cegah Pungli Saat Pengurusan SIM di Bontang

"Sedangkan bagi para pekerja akan kita berikan waktu pada Jumat dan Sabtu," jelasnya lagi.

Ditanya mengenai tujuan dari Polresta Samarinda mengadakan program bimbingan belajar Ujian SIM ini, Kompol Gulo menjelaskan ada tiga point penting.

Pertama, untuk menghindari adanya penyimpangan dalam pembuatan SIM.

Contoh kasus, banyak yang gagal saat ujian praktik justru menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku dapat membantu mendapatkan SIM tanpa waktu lama.

"Seperti penipuan di Facebook. Katanya membantu, tapi nyatanya tidak ada dan justru membawa kabur uang masyarakat," sebutnya.

Kedua, untuk mematahkan paradigma di tengah masyarakat bahwa ujian SIM sangatlah sulit.

Sebab lanjutnya, ujian SIM sudah melalui proses analisa, evaluasi dan desain oleh tim ahli terkait kemampuan dasar yang dibutuhkan dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

Ketiga, untuk memastikan bahwa calon penerima tidak hanya sekadar cukup umur saja untuk mendapatkan SIM.

Tapi juga paham akan aturan lalu lintas dalam perundang-undangan, paham trik mengemudi yang safety riding, mengatur kecepatan dan timing yang pas dalam mengubah arah.

Dengan begitu harapnya, setiap orang tidak hanya berharap punya SIM saja, tetapi benar-benar memiliki kemampuan untuk mengemudi demi keselamatan masyarakat itu sendiri.

Baca juga: Perpanjang SIM di Bontang Kini Bisa secara Online, Begini Caranya

"Jadi tidak hanya memberikan tips tips agar lulus saat ujian praktik, tapi komunikasi atau pemahaman itulah yang juga ingin kami sampaikan kepada masyarakat melalui program bimbel ujian SIM ini," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved