Kamis, 9 April 2026

Pasar Maridan PPU Kebakaran

Kebakaran di Pasar Maridan Sepaku, Kerugian Capai Rp 1 M

Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Pasar Maridan, Kecamatan Sepaku.

Penulis: Nita Rahayu |
HO/BPBD PPU
Kondisi kebakaran di Pasar Maridan Senin (7/11/2022) tadi pagi. HO/BPBD PPU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Pasar Maridan, Kecamatan Sepaku.

Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan mengatakan, hasil sementara dari olah TKP, yakni mengamankan kompor dan tabung gas yang diduga sebagai penyebab kebakaran tersebut.

"Kita sudah lakukan olah TKP, dan dugaan sementara kita mengamankan kompor dan tabung gas," ungkapnya pada Senin (7/11/2022).

Sementara lapak yang habis terbakar, yakni sebanyak 30 bangunan, terdiri dari lapak pedagang, rumah warga, dan fasilitas umum.

Selain itu, dua mobil dan satu unit motor juga ikut habis dilalap si jago merah.

Baca juga: 30 Bangunan dan 51 Jiwa Terdampak Kebakaran di Pasar Maridan PPU

"Ada motor dan mobil yang ikut terbakar," tuturnya.

Perkiraan kerugian atas kejadian tersebut, yakni mencapai Rp 1 miliar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut.

"Masih akan digelarkan berdasarkan keterangan para saksi untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved