Berita Kutim Terkini
Polres Kutim Peringkat Pertama Jumlah Pengungkapan Kasus Narkoba Selama Operasi Antik 2022
Penangkapan berlangsung selama Operasi Kepolisian Antik sejak 17 Oktober hingga 6 November tahun 2022
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menangkap puluhan tersangka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan berlangsung selama Operasi Kepolisian Antik sejak 17 Oktober hingga 6 November tahun 2022.
Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu menyebut pihaknya menjadi peringkat pertama terbanyak pengungkapan narkoba.
Peringkat ini diraih dengan perbandingan dari seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: 2 Kelurahan di Balikpapan Barat Masih Tinggi dalam Kasus Peredaran Sabu
Baca juga: Pasangan tak Resmi di Nunukan Ditangkap, Polisi Amankan 3,7 Gram Sabu
“Masuk ke dalam peringkat pertama terkait pengungkapan kasus selama Operasi Antik 2022, dengan jumlah barang bukti sebanyak 97,24 gram,” ujar AKP Damianus, Senin (7/11/2022).
Polres Kutim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika sebanyak 28 Laporan Polisi (LP) dan berhasil mengamankan 35 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 33 tersangka pria dan 2 perempuan yang saat ini diamankan di Polres Kutim.
"Sedangkan untuk jumlah barang bukti, Polres Kutim menduduki peringkat kelima dengan total barang bukti seberat 97,24 gram," ujarnya.
Terbanyak berasal dari Satuan Kerja Res Narkoba yang berhasil meringkus narkoba seberat total 53,48 gram, dan kemudian diikuti oleh Polsek Kongbeng seberat 15,06 gram.
Melihat jumlah pengungkapan kasus narkoba ini, pihak kepolisian menekankan kepada seluruh masyarakat di wilayah Hukum Kabupaten Kutai Timur, untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum.
Baca juga: Dua Wanita di Tarakan Ditangkap Saat Simpan Sabu Hampir 1 Kg
"Saya menghimbau agar masyarakat bisa terus melaporkan ke Polres Kutim, ketika melihat ada orang yang melakukan penyalahgunaan Narkotika," ujarnya.
Narkoba sangat berbahaya untuk kehidupan baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sehingga dirinya menekankan agar warga jangan sampai bermasalah dengan hukum akibat Narkoba. (*)