Berita Paser Terkini
DPRD Paser Setujui 8 Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, menggelar rapat paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, menggelar rapat paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023.
Pada rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, yang dihadiri oleh Bupati Paser Fahmi Fadli yang berlangsung di Ruang Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (8/11/2022).
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan terdapat 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disetujui DPRD Paser.
"Memuat pertanggungjawaban APBD 2022, rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2023, dan Raperda APBD 2024," kata Yudhi.
Baca juga: Buntut Oknum Guru Honorer Berbuat Asusila, DPRD Paser Minta Pemda Selektif Rekrut Tenaga Pendidik
Baca juga: Anggota DPRD Paser Lamaludin Harapkan Dandim 0904/PSR Sebagai BAAS Dapat Menekan Angka Stunting
Lebih lanjut disampaikan, juga ada Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, serta Raperda Bangunan Gedung.
Selain itu, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2007 tentang pengelolaan dan pembinaan pasar dalam wilayah Kabupaten Paser.
"Juga ada Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika," papar Yudhi.
Ditambah Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal Pemda, pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara
"Setelah penetapan 8 Raperda tersebut, selanjutnya DPRD Paser akan melakukan rapat internal DPRD," tutup Hendra.
Sementara itu, Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan Raperda yang ditetapkan DPRD Paser dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023 dan 2024.
Baca juga: DPRD Paser Usul Penambahan Lapangan Olahraga Basket
"Ini kebutuhan karena melihat Raperda terkait anggaran 2023, ada Raperda 2024, pertanggungjawaban APBD 2022, yang semua itu Raperda wajib yang harus dilaksanakan," ucap Bupati Fahmi.
Pada giat tersebut, juga dihadiri anggota DPRD Paser, jajaran pejabat Pemkab Paser, dan unsur Forkopimda. (*)