IKN Nusantara

Gedung IKN Nusantara Tak Boleh Lebih Tinggi dari Lambang Burung Garuda di Istana

Gedung IKN Nusantara tak boleh lebih tinggi dari lambang Burung Garuda di Istana Presiden

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Bangunan di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara tak boleh lebih tinggi dibandingkan lambang Burung Garuda yang tersemat di Istana Presiden.

Hal inilah yang membuat di IKN Nusantara Kalimantan Timur nanti tak ada gedung-gedung tinggi.

Maksimal tinggi gedung di IKN Nusantara hanya 4 gedung.

Dilansir dari Kontan, pembangunan gedung pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah dimulai dan Istana Presiden dan Gedung Sekretariat Presiden akan mulai konstruksi setelah diteken kontraknya pekan lalu.

Sebelumnya, pemerintah juga telah memulai proyek rumah pekerja konstruksi yang akan membangun proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sejak bulan September lalu.

Namun, ada yang menarik dari proyek bangunan di IKN. Pasalnya, setiap bangunan di IKN akan diatur tidak boleh lebih dari empat lantai. Ada dua alasan yang mendasari hal ini.

Pertama, alasan agar bangunan tidak melebihi tinggi Burung Garuda yang akan dibangun di Istana Presiden. Kedua karena alasan teknis terkait faktor tanah yang kurang stabil sehingga bangunan dibuat tidak terlalu tinggi.

Baca juga: Pelengkap IKN Nusantara, akan Dibuat Sekolah Internasional di Jonggon Kukar

Baca juga: Punya Sumber Daya Listrik Mandiri, Cek Fasilitas Rusun Pekerja di IKN Nusantara

Standarisasi tinggi bangunan ini rencananya juga akan diberlakukan kepada bangunan di kawasan IKN yang akan dibangun swasta ke depan.

Rozali Indra Saputra, Kepala Balai Prasaran Pemukiman Wilayah Kalimantan Timur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, pemerintah akan membuat Peraturan Menteri PUPR soal pedoman pembangunan gedung atau bangunan di IKN ini.

",Kami ingin agar swasta nanti yang akan dibangun di luar KIPP bisa mengikuti standar yang pemerintah terapkan saat ini," ujar pria yang akrab disapa Indra ini di Acara Media Briefing Pembangunan IKN di Hotel Novotel Balikpapan, akhir pekan lalu.

Iya mengatakan pemerintah saat ini memang akan terus mendalami soal kekuatan tanah dan daya tahan tanah ini terkait membuat bangunan yang lebih tinggi.

Sejauh ini standar pembangunan ini telah dilakukan pada proyek rumah susun pekerja konstruksi yang saat ini sedang berjalan.

Dengan keterbatasan tinggi gedung ini diharapkan pembangunan IKN bisa sesuai konsep yang diharapkan yakni smart and forest city.

Sebelumnya, keyakinan pada tahun 2024 IKN Nusantara atau Ibu Kota Nusantara sudah bisa dipergunakan bagi Presiden, Wapres dan para menteri berkantor juga ditegaskan Rozali Indra Saputra selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim (PUPR).

Dilansir dari Tribunnews.com, menurut Indra, hingga akhir tahun nanti proses kontrak-kontrak untuk mulai membangun istana dan kantor menteri sudah tuntas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved