CPNS 2023

Info CPNS 2023: Tahun 2022 Fokus PPPK, Cek Jabatan Tak Bisa Diisi PPPK di Seleksi CPNS 2023

Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023. Tahun 2022 pemerintah fokus PPPK. Cek jabatan tak bisa Diisi PPPK di Seleksi CPNS 2023

Tribun Jabar
Ilustrasi - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023. Tahun 2022 pemerintah fokus PPPK. Cek jabatan tak bisa Diisi PPPK di Seleksi CPNS 2023 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023.

Tahun 2022 pemerintah fokus pada rekrutmen PPPK.

Cek jabatan tak bisa Diisi PPPK di Seleksi CPNS 2023 mendatang.

Namun, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dipastikan akan dibuka oleh pemerintah. 

Kepastian seleksi CPNS 2023 itu disampaikan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Namun, pada seleksi CPNS 2023, terkuak fakta-fakta bahwa jabatan tertentu tak bisa diisi oleh PPPK.

Jabatan tersebut antara lain hakim, jaksa dan agen.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Info PPPK 2022: Alasan Wajib Siapkan Materai Elektronik, Beli e-Materai di https://e-meterai.co.id/

Hal itu disampaikan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi APKASI bersama Kemen PAN-RB pada 21 September 2022.

"Kapan merekrut CPNS? InsyaAllah tahun depan, kami juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu," jelas Aba Subagja dikutip dari YouTube Apkasi Official.

Aba Subagja juga menjelaskan Kemen PAN-RB hanya membuka pendaftaran bagi formasi yang sangat dibutuhkan.

"(Formasi) yang memang sangat dibutuhkan. Karena ada gap untuk sistem karier di dalam sistem karier PNS. Kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya. Dan tenaga-tenaga lain yang harus kita lihat," lanjutnya lagi.

Baca juga: Info CPNS 2023: Daftar Jabatan yang Tak Bisa Diisi PPPK di Seleksi CPNS 2023, Tahun 2022 Fokus PPPK

Rekrutmen CASN 2022 Fokus pada PPPK

Sementara untuk rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2022, pemerintah fokus pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ada 530 ribu lebih formasi yang dibuka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved