PPPK 2022
Info PPPK 2022: Alasan Wajib Siapkan Materai Elektronik, Beli e-Materai di https://e-meterai.co.id/
Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini. Wajib siapkan materai elektronik online. Beli e-Materai di https://e-meterai.co.id/
1. Akses laman https://e-meterai.co.id/
2. Selanjutnya login dengan memasukkan email dan kata sandi terdaftar
3. Jika belum terdaftar, silakan membuat akun terlebih dahulu
4. Kemudian masukkan kode OTP yang terkirim untuk proses validasi
5. Jika sudah memiliki akun login kembali dengan e-mail, password, dan masukkan kode captcha
6. Setelah itu, Anda akan memperoleh kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail
7. Masukkan kode OTP tersebut Anda akan diarahkan ke halaman utama, pilih menu Pembelian
8. Setelah itu, masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik
9. Bayar Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran
10. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan dan klik Lanjut
11. Lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera
12. Sebelum melakukan pembubuhan E-Meterai, wajib untuk menandatangani dokumen yang akan dibubuhi E-Meterai.
13. Pembubuhan E-Meterai dilakukan dengan cara menekan tombol 'Unggah E-Meterai'.
Baca juga: Info PPPK 2022: Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 November 2022, Cek Formasi dan Syarat Pelamar PPPK
Alasan Penggunaan Materai Elektronik
Berdasarkan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, dimana terdapat beberapa aturan dalam penggunaan materai, antara lain: