PPPK 2022

Info PPPK 2022: Alasan Wajib Siapkan Materai Elektronik, Beli e-Materai di https://e-meterai.co.id/

Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini. Wajib siapkan materai elektronik online. Beli e-Materai di https://e-meterai.co.id/

IST/Bangka Pos
Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini. Wajib siapkan materai elektronik online. Beli e-Materai di https://e-meterai.co.id/ 

1. Akses laman https://e-meterai.co.id/

2. Selanjutnya login dengan memasukkan email dan kata sandi terdaftar

3. Jika belum terdaftar, silakan membuat akun terlebih dahulu

4. Kemudian masukkan kode OTP yang terkirim untuk proses validasi

5. Jika sudah memiliki akun login kembali dengan e-mail, password, dan masukkan kode captcha

6. Setelah itu, Anda akan memperoleh kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail

7. Masukkan kode OTP tersebut Anda akan diarahkan ke halaman utama, pilih menu Pembelian

8. Setelah itu, masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik

9. Bayar Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran

10. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan dan klik Lanjut

11. Lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera

12. Sebelum melakukan pembubuhan E-Meterai, wajib untuk menandatangani dokumen yang akan dibubuhi E-Meterai.

13. Pembubuhan E-Meterai dilakukan dengan cara menekan tombol 'Unggah E-Meterai'.

Baca juga: Info PPPK 2022: Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 November 2022, Cek Formasi dan Syarat Pelamar PPPK

Alasan Penggunaan Materai Elektronik

Berdasarkan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, dimana terdapat beberapa aturan dalam penggunaan materai, antara lain:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved