PPPK 2022
Info PPPK 2022: Alasan Wajib Siapkan Materai Elektronik, Beli e-Materai di https://e-meterai.co.id/
Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini. Wajib siapkan materai elektronik online. Beli e-Materai di https://e-meterai.co.id/
Wajib menggunakan materai tempel atau kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya/ materai bekas pakai.
Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya materai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya
Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran tersebut, SSCASN pada tahun ini membuat kebijakan pada dokumen yang menggunakan materai akan diimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan materainya.
Pembubuhan materai elektronik dapat dilakukan pada SSCASN ataupun website Distributor atau website Mitra Distributor setelah dilakukan pembelian. (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Info Penting Calon Pendaftar PPPK 2022, Ini Cara Membubuhkan Materai Elektronik untuk Syarat Dokumen, https://bangka.tribunnews.com/2022/11/07/info-penting-calon-pendaftar-pppk-2022-ini-cara-membubuhkan-materai-elektronik-untuk-syarat-dokumen?page=all