Virus Corona
Kasus Covid-19 Melesat, PPKM Level 1 Diperpanjang Luar Jawa Bali hingga 5 Desember 2022
Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai tanggal 8 sampai 5 Desember 2022
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kasus Covid-19 atau Virus Corona di berbagai daerah di Indonesia menunjukan tren kenaikan. Angkanya dari ke hari tidak tertekan namun melesat.
Tentu saja kondisi itu belum dicabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan tetap wajib disiplin terapkan protokol kesehatan.
Sebaliknya kini pemerintah mulai melakukan langkah untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia dengan cara memperpanjang PPKM, atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia, Puncak Covid-19 Dua Bulan ke Depan, Luhut Berlakukan PPKM Level?
Perpanjangan PPKM tersebut tidak terlepas dari adanya peningkatan kasus harian Covid-19 khususnya di Jawa dan Bali. Pada awal November tercatat ada 5000 kasus aktif Covid-19.
Perpanjangan PPKM tersebut tercantum dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 8 November sampai dengan 21 November 2022.
Selain itu, Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai tanggal 8 sampai 5 Desember 2022.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, menjelaskan bahwa pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan covid-19.
Baca juga: Konfirmasi Positif Covid-19 di Balikpapan Terus Naik
"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan covid-19." kata Safrizal, Selasa, (8/11/2022).
Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia.

Namun beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.
Sehingga ada kecurigaan bahwa naikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kaltim, Awal Bulan November Kasus Harian Melonjak Hingga 1000 Orang Dirawat
"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus," tegasnya.
Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster." kata Safrizal.
