Berita Bontang Terkini

Selama Operasi Antik, Polres Bontang Ungkap 15 Kasus dan Amankan 19 Tersangka

Operasi Anti Narkoba (Antik) 2022 Polres Bontang menjaring sebanyak 19 tersangka

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Konferensi pers Polres Bontang terkait hasil jumlah Operasi Antik 2022.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Operasi Anti Narkoba (Antik) 2022 Polres Bontang menjaring sebanyak 19 tersangka.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, sebanyak 17 tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan dua tersangka yang diringkus karena menjual pil koplo

Ke 19 tersangka itu diamankan dari pengungkapan 15 kasus selama operasi antik.

Dalam pengungkapan 15 kasus itu polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 68,74 gram dan 2.422 butir pil koplo.

Baca juga: Gelar Operasi Antik Mahakam, Polisi Jaring 160 Kasus Narkoba se-Kaltim, 1,8 Kg Sabu Disita

Baca juga: Polres Kutim Peringkat Pertama Jumlah Pengungkapan Kasus Narkoba Selama Operasi Antik 2022

“Semua tersangka ini masik dalam target operasi,” ujar AKBP Yusep dalam Pers Rilis di Mako Polres Bontang, Selasa (8/11/2022). 

Polisi mengungkap 15 kasus ini dibeberapa lokasi yang berbeda. Diantaranya di Kelurahan Guntung, Lok Tuan, Berbas Tengah, Tanjung Laut Indah dan Tanjung Laut. 

“Ada juga di Kukar diamankan karena masuk wilayah hukum Polres Bontang seperti di Muara Badak dan Marangkayu,” ujar AKBP Yusep.

Namun dari semua kasus yang terungkap, terdapat satu kasus narkoba yang paling besar dengan jumlah barang bukti sebanyak 35,35 gram sabu.

“Yang paling mencolok itu dari tiga tersangka asal kutim. Paling besar barang buktinya,” terang AKBP Yusep.

Dijelaskan AKBP Yusep, kebanyakan dari mereka bertindak sebagai pengedar.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Antik Mahakam 2022 di Kutim, Polisi Amankan 13,52 Gram Sabu

Sebab polisi sulit menjangkau bandar lantaran para pengedar yang diringkus menggunakan pola transaksi beli putus dengan sistem jejak.

“Jadi mereka bertransaks hanya lewat hp dengan bandar pakai nomor pribadi dengan sistem jejak. Jadi barang disimpan disuatu tempat. Jadi pembeli langsung ambil susai perintah banda lewat hp,” ujarnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved