Berita DPRD Paser

DPRD Paser Sahkan Raperda APBD 2023, Singgung Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2023, telah disahkan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi saat menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2023, usai Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada 9 November 2022, di Ruang Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

Sehingga DPRD Paser meminta Pemda untuk lebih memprioritaskan kegiatan Rehabilitasi terhadap Gedung sekolah yang ada.

"Serta melakukan penambahan ruang kelas Baru, dan DPRD Kabupaten Paser berharap agar Program Prioritas Bupati Paser terkait Kebijakan Satu Guru Satu Laptop, jangan sampai mengabaikan kebutuhan infrastruktur pendidikan," pungkas Indra.

Pada rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, bersama Wakil  Ketua DPRD Paser Fadli Imawan dan Abdullah, Bupati Paser Fahmi Fadli dan dihadiri unsur Forkompinda serta kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD) pada 9 November 2022. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved