Viral Pengakuan Ismail Bolong
Gubernur Isran Noor Santai Tanggapi Kasus Ismail Bolong yang Viral: Kaltim jadi Terkenal
Gubernur Kaltim Isran Noor menanggapi santai dan mengaku telah mendengar dan mengetahui pemberitaan soal Ismail Bolong.
Padahal beberapa polisi yang namanya disebut terima setoran dari Ismail Bolong sudah angkat bicara membantah terima uang gratifikasi.
Termasuk juga Ferdy Sambo turut berkomentar singkat karena namanya ikut dikaitkan.
Polri Bakal Bahas Kasus Suap Tambang Ilegal yang Menyeret Kabareskrim
Kompolnas menyampaikan bahwa Mabes Polri bakal segera membahas kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Nantinya, kasus itu bakal dibahas pasca perhelatan KTT G-20.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebut saat ini Korps Bhayangkara masih fokus melakukan pengamanan pelaksanaan KTT G-20 yang akan diselenggarakan di Bali pada pekan depan.
Setelah G20, kata Benny, Mabes Polri bakal segera melakukan rapat bersama untuk membahas kasus tersebut.
"Saat ini jajaran Polri sedang fokus pada pelaksanaan G20 maka setelah gelaran G20 akan dilaksanakan rapat bersama," kata Benny Mamoto kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Di sisi lain, Benny mengaku saat ini pihaknya juga telah mengantongi Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri yang telah beredar luas di media sosial.
Benny menyatakan Kompolnas masih melakukan pendalaman sembari berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) di internal Korps Bhayangkara.
"Kompolnas sedang melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri (Irwasum dan Divisi Propam)," katanya.
Kompolnas Turun Tangan, Bakal Klarifikasi ke Itwasum sampai Propam
Kompolnas bakal melakukan klarifikasi terhadap Itwasum Polri maupun Propam Polri terkait dengan pengakuan Ismail Bolong yang disebut menyetor uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kompolnas tahap awal akan melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak pengawasan internal baik Itwasum maupun Propam terkait hal beredar tengah publik. Karena ini telah beredar di ruang publik, tentu kami yakin Polri telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Ia menuturkan bahwa ada dua pengakuan video Ismail Bolong yang terkait kasus tersebut.