Viral Pengakuan Ismail Bolong

Gubernur Isran Noor Santai Tanggapi Kasus Ismail Bolong yang Viral: Kaltim jadi Terkenal

Gubernur Kaltim Isran Noor menanggapi santai dan mengaku telah mendengar dan mengetahui pemberitaan soal Ismail Bolong.

Editor: Doan Pardede
ISTIMEWA
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyampaikan sambutan usai dikukuhkan menjadi Ketua Umum APPSI di Balikpapan, Rabu (26/10/2022). Isran Noor menanggapi santai dan mengaku telah mendengar dan mengetahui pemberitaan soal Ismail Bolong. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim) Isran Noor menanggapi santai dan mengaku telah mendengar dan mengetahui pemberitaan soal Ismail Bolong.

Ismail Bolong adalah seorang eks polisi yang mengaku setor miliaran rupiah ke petinggi Polri berdasarkan keuntungan tambang ilegal di daerahnya.

Dampak dari pemberitaan Ismail Bolong, katanya, daerahnya kini menjadi sorotan, terutama soal dugaan adanya aktivitas tambang ilegal.

“Baru-baru ini Kaltim jadi terkenal. Gara-gara pernyataan si Ismail Bolong,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Ekspose dan Press Conference Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Selasa (8/11/2022), dilansir dari Kompas TV.

Baca juga: Imbas Kasus Ismail Bolong, Viral Isu TNI Intervensi Tambang Ilegal, Respon Panglima

Namun, Isran sendiri masih enggan komentar lebih jauh terkait pernyataan Ismail Bolong yang viral di media sosial tersebut.

Isran lantas menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

“Jangan tanya-tanya yang viral di media sosial (Ismail Bolong) ya,” ujarnya.

Sebelumnya seperti diberitakan, publik tengah dihebohkan dengan pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.

Dalam video yang kini viral, Ismail Bolong mengaku sebagai pengepul batu bara yang telah melakukan kegiatan penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih, tepatnya pada Juli 2020 hingga November 2021.

Ismail Bolong mengaku mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari hasil pengepulan dan penjualan batubara itu, yakni sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya.

Usai video itu viral, Ismail muncul mengklarifikasi pernyataan soal setoran tambang ilegal itu.

Dia mengaku membuat video itu pada Februari 2022 ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, dia tidak yakin apakah Ismail Bolong sudah mengundurkan diri secara resmi atau belum.

Baca juga: Siapa Tan Paulin yang Disebut Ismail Bolong? Julukan Ratu Batu Bara Sempat Muncul di Raker DPR

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum, masih kami cross check,” kata Yusuf, Sabtu (5/11/2022).

Sebelumnya, Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.

Bahkan Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut dia video viral yang telah beredar di media sosial itu dibuat Februari 2022 lalu.

Ismail Bodong pun heran mengapa video itu viral saat ada kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dilaporkan oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule ke Divisi Propam Polri pada Senin (7/11/2022).

Pelaporan ini terkait dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Iwan mengatakan pihaknya memiliki temuan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh kepolisian di mana Komjen Agus menerima gratifikasi yang disebut 'uang koordinasi'. 

Mabes Polri Segera Rapat Kasus Tambang Ilegal

Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terseret video viral Ismail Bolong, Mabes Polri akan segera gelar rapat bahas kasus tambang ilegal.

Video pengakuan Ismail Bolong, mantan anggota Polrestabes Samarinda, Kalimantan Timur, berbuntut panjang.

Pengakuan Ismail Bolong soal tambang ilegal dan bagi-bagi uang terus menuai sorotan.

Terbaru, Kompolnas ikut angkat bicara terkait masalah itu.

Baca juga: Viral, Respon Ferdy Sambo dan Eks Kasat Reskrim Polres Bontang Soal Ismail Bolong

Kendati demikian, Mabes Polri irit bicara soal video viral Ismail Bolong.

Termasuk soal terseretnya nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di pusaran kasus tambang ilegal.

Senada, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga masih bungkam.

Padahal beberapa polisi yang namanya disebut terima setoran dari Ismail Bolong sudah angkat bicara membantah terima uang gratifikasi.

Termasuk juga Ferdy Sambo turut berkomentar singkat karena namanya ikut dikaitkan.

Polri Bakal Bahas Kasus Suap Tambang Ilegal yang Menyeret Kabareskrim

Kompolnas menyampaikan bahwa Mabes Polri bakal segera membahas kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Nantinya, kasus itu bakal dibahas pasca perhelatan KTT G-20.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebut saat ini Korps Bhayangkara masih fokus melakukan pengamanan pelaksanaan KTT G-20 yang akan diselenggarakan di Bali pada pekan depan.

Setelah G20, kata Benny, Mabes Polri bakal segera melakukan rapat bersama untuk membahas kasus tersebut.

"Saat ini jajaran Polri sedang fokus pada pelaksanaan G20 maka setelah gelaran G20 akan dilaksanakan rapat bersama," kata Benny Mamoto kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Di sisi lain, Benny mengaku saat ini pihaknya juga telah mengantongi Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri yang telah beredar luas di media sosial.

Benny menyatakan Kompolnas masih melakukan pendalaman sembari berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) di internal Korps Bhayangkara.

"Kompolnas sedang melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri (Irwasum dan Divisi Propam)," katanya.

Kompolnas Turun Tangan, Bakal Klarifikasi ke Itwasum sampai Propam

Kompolnas bakal melakukan klarifikasi terhadap Itwasum Polri maupun Propam Polri terkait dengan pengakuan Ismail Bolong yang disebut menyetor uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Kompolnas tahap awal akan melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak pengawasan internal baik Itwasum maupun Propam terkait hal beredar tengah publik. Karena ini telah beredar di ruang publik, tentu kami yakin Polri telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Ia menuturkan bahwa ada dua pengakuan video Ismail Bolong yang terkait kasus tersebut.

Adapun kedua video itu harus dilakukan proses validasi terlebih dahulu.

"Terkait keterangan Ismail Bolong yang dalam rekaman video baik yang awal maupun yang kedua yang isinya seolah klarifikasi yang awal, tentunya hal tersebut memerlukan validasi. Dalam hal ini, agar tidak menimbulkan spekulasi publik, perlu pihak internal melakukan pendalaman berdasarkan mekanisme yang berlaku," ungkap Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf menuturkan bahwa pihaknya akan terus memantau kelanjutan hasil pendalaman terhadap pernyataan Ismail Bolong tersebut.

Pihak yang disebut dalam kasus itu disebut harus bersuara.

"Bagaimana pihak-pihak yang sempat disebut oleh Ismail Bolong tersebut, memiliki hak untuk menyangkal, membantah dan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di internal Polri," pungkas Yusuf.

Panggil Kapolri Bulan Ini, Komisi III DPR Buka Peluang Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Perang Bintang

Di tengah isu perang bintang yang menyeruak, Komisi III DPR membuka peluang membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusutnya.

Peluang tersebut akan dipertimbangkan setelah Komisi III mengadakan Rapat Kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada akhir bulan ini.

"Nanti akan kami evaluasi di Rapat Kerja pertama. Harusnya dilakukan pada tanggal 16 November. Namun karena kita sibuk ke Bali, akhirnya kita harus menunda menjadi tanggal 20-an," kata Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan pada Senin (7/11/2022).

Peluang tersebut dapat terbuka jika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap informasi mendetail soal perang bintang yang dimaksud.

"Ayolah kalau Pak Mahfud mengerti lebih banyak, sampaikan dengan informasi yang cukup."

Sebagai anggota komisi yang bermitra dengan Polri, Hinca mengklaim belum pernah mendengar isu perang bintang sebelumnya. Termasuk pula soal persaingan untuk merebutkan jabatan di Polri.

"Enggak pernah. Baru kali ini dari Pak Mahfud," katanya.

Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.

Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.

Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.

"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya," kata Mahfud.

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita tentang Viral Pengakuan Ismail Bolong

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved