Kamis, 4 Juni 2026

Berita Pemkab Mahakam Ulu

26 SKPD di Lingkup Pemkab Mahulu Ikuti Workshop Kelola Keuangan

Asisten III Mahulu Kristina Tening membuka kegiatan workshop Pembinaan Penatausahaan Keuangan di Lingkungan Pemkab Mahulu menggunakan FMIS 2022.

Tayang:
Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Mahulu
Asisten III Kristina Tening berfoto bersama kepala BKAD Mahulu saat membuka kegiatan workshop Pembinaan Penatausahaan Keuangan di Lingkungan Pemkab Mahulu menggunakan FMIS 2022 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening membuka kegiatan workshop Pembinaan Penatausahaan Keuangan di Lingkungan Pemkab Mahulu menggunakan Financial Management Information System (FMIS) Tahun 2022.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Senin (7/11/2022), ini diikuti sebanyak 26 peserta perwakilan dari OPD di lingkup Pemkab Mahulu.

Dalam sambutan tertulisnya, bupati menyampaikan, setiap pemerintah daerah memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

"Pelatihan ini diselenggarakan agar dapat berjalan dengan baik, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," kata bupati melalui Asisten III.

Baca juga: Perayaaan Hari Jadi Mahulu ‘Sebulan Tanpa Jeda’

Program ini, lanjutnya, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, yang berdampak secara signifikan terhadap berbagai bidang yang menuju era digital.

Termasuk pula pada ketersediaan informasi data yang saling terhubung antar instansi agar lebih cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

Bupati menerangkan, merepsons hal ini, pemerintah mengeluarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Atas hal tersebut, Pemkab Mahulu menyambut baik dengan diterapkannya FMIS dalam penatausahaan pengelolaan keuangan Pemkab Mahulu dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh BPKP yang tentunya bersinergi dengan SPID Kemendagri.

"FMIS merupakan sistem informasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem Keuangan Daerah, serta sistem Pemerintah Daerah yang lain. Secara teknis bertujuan untuk mendukung Penerapan, Pelaksanaan dan Pengawasan dalam rangka efisiensi dan efektifitas tata Kelola keuangan Pemerintahan Daerah agar dapat berjalan dengan baik. Sekaligus dapat menjadi tools pengawasan bagi Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu didalam menjalankan tugas dan fungsinya," terang Bupati.

Untuk itu, bupati pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPKP yang telah mendukung Pemkab Mahulu dalam hal pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan.

"Melalui pengawasan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien. Salah satunya dengan melakukan langkah-langkah pembenahan produk melalui FMIS ini sebagai upaya peningkatan akuntabilitas, kualitas, dan transparansi didalam penatausahaan keuangan daerah," ucapnya.

Baca juga: Wabup Mahakam Ulu Buka Diskusi Panel Stunting

Bupati menegaskan, Workshop Penatausahaan Keuangan FMIS yang dilaksanakan merupakan komitmen bersama antara Pemkab Mahulu melalui BPKAD dan BPKP dalam mendukung fungsi layananan pemerintah kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan berakuntablitias.

"Mengingat akan pentingnya workshop FMIS ini di dalam mendukung Penatausahaan Keuangan Daerah. Maka saya harapkan seluruh peserta peserta workshop untuk sungguh-sungguh mengikuti workshop ini, manfaatkan kesempatan kali ini sebaik-baiknya. Janganlah malu untuk bertanya jika memang ada hal yang tidak dimengerti dan perlu untuk ditanyakan serta didiskusikan. Sehingga pada akhirnya nanti, ketia saudara-saudara kembali pulang ke tempat masing-masing sudah dapat menjalankan FMIS dengan baik dan benar sehingga Tata Kelola Keuangan di Kabupaten kita bisa semakin akuntabel, teliti serta mengikuti tata cara dan aturan yang berlaku," tandasnya.

Hal senada disampaikan Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh.

Ia menyebut, dengan workshop ini semua data dapat terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai dengan penatausahaan, pelaporan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved