Viral Pengakuan Ismail Bolong
Daftar Nama Petinggi Polri yang Diduga Terima Uang Koordinasi Tambang Ilegal dari Ismail Bolong
Berikut ini nama-nama petinggi Polri yang diduga terima uang koordinasi tambang batu bara ilegal dari Ismail Bolong.
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Ismail Bolong masih menjadi sorotan setelah video pengakuan dan klarifikasinya viral di media sosial.
Sejumlah nama petinggi Polri disebut Ismail Bolong pada video pengakuan dan klarifikasinya, kini kasus dugaan mafia tambang batu bara ilegal di tubuh Korps Bhayangkara semakin mencuat.
Setelah dua video Ismail Bolong viral dan buat heboh Indonesia, kini muncul sejumlah nama anggota Polri yang diduga menerima aliran uang dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ismail Bolong, mantan polisi berpangkat Aiptu tersebut sempat membuat pengakuan terkait setoran uang terkait tambang ilegal di Kaltim kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong kemudian mengklarifikasi dan mengaku membuat pernyataan keterlibatan Agus Andrianto lantaran dipaksa membaca pernyataan yang dibuat anak buah Hendra Kurniawan.
Kini muncul data baru yang jelaskan aliran dana ke petinggi Polri.
Data dalam bentuk bagan tersebut yang diperoleh Tribun, Jumat (11/11/2022).
Selain Kabaresrim Agus Andrianto, muncul nama lain yang diduga ikut 'menikmati' hasil tambang ilegal.
Baca juga: Video Viral Ismail Bolong Halau Petugas KPHP Santan, Dishut Kaltim: Sudah Dilaporkan ke Polisi
Mereka adalah Kasubdit V Dittipidder Bareskrim Polri AKBP Budi Haryanto.
Budi terima mulai September, Oktober dan November 2021 Rp 3 miliar.
Setoran Rp 3 miliar tersebut diterima Budi untuk diserahkan ke Dirtipider, Brigjen Pipit Rismanto.
Uang tersebut kemudian diserahkan Wakabaresrim Irjen Pol Suhardianto.
Rp 800 juta diperuntukkan kunjungan kerja Kapolri ke daerah-daerah selama masa Covid-19, tahun 2020 dan 2021.
Hal yang sama dilakukan Direktorat Eksus dan Pidum.
Baca juga: Ismail Bolong Pernah Kuliah di Untag Samarinda, Dosen Bersaksi: Belum Usaha Tambang
Masing-masing terima Rp 800 juta untuk keperluan uang koordinasi dan operasional kunjungan Kapolri.