Viral Pengakuan Ismail Bolong

Soroti Sepak Terjang Ismail Bolong, Ada Dugaan Koordinasi Berjenjang di Tingkat Polsek hingga Polda

Mencuat di publik video yang menunjukkan Ismail Bolong terang-terangan menghalau kedatangan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan,

TRIBUNKALTIM.CO
Kolase Herdiansyah Hamzah (kiri) dan Buyung Marajo (kanan), yang menyoroti kasus tambang ilegal di Kaltim yang belum tuntas. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mencuat di publik video yang menunjukkan Ismail Bolong terang-terangan menghalau kedatangan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan, di salah satu lokasi tambang.

Lokasinya berada di kawasan HTI Sumalindo, Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Persepsi di publik muncul ada dugaan koordinasi berjenjang dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda oleh Ismail Bolong di Kaltim agar memuluskan praktik tambang ilegal.

Terlebih, pernyataan pihak Dinas Kehutanan Kaltim yang mengatakan bahwa penghalauan itu juga telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Kota Bontang, meski hingga kini tidak pernah berproses.

Peneliti di Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah lagi-lagi menegaskan kejahatan tambang ilegal yang melibatkan oknum anggota kepolisian ini agar bisa ditangani oleh aparat penegak hukum lain baik dari unsur kejaksaan ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Desakan Reformasi Besar-Besaran di Tubuh Polri Terus Disuarakan Pasca Video Pengakuan Ismail Bolong

Peristiwa Ismail Bolong harus dijawab pimpinan Polri secara terang benderang, terlebih ada dugaan gratifikasi dalam kemunculan pernyataan mantan anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda tersebut.

"Masa perkara sejak Februari 2020 tidak diproses-proses," tuturnya, Sabtu (12/11/2022).

"Tapi itu khusus yang berkaitan dengan pidana khusus, terutama dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan aparat kepolisian," tuturnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tegas mengatakan dalam pernyataannya hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat dan dilaporkan, juga diharapkan bisa segera dibereskan.

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Ismail Bolong Pernah Gagal Daftar TNI, Lalu Beralih ke Polisi

Perjudian, narkoba, penyalahgunaan BBM, elpiji, hingga pungli menjadi atensi jenderal bintang empat ini.

Castro, sapaan akrab Herdiansyah Hamzah, menukil perkataan Kapolri, bahwa illegal mining apalagi di wilayah hutan lindung dan sebagainya, tidak ada lagi.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Polri melibatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Kompolnas, termasuk rekan mitra kita di DPR yang juga mengawasi.

Menurut Castro, di tengah public trust (kepercayaan masyarakat) yang kian menurun terhadap kepolisian, komando penanganan juga bisa langsung diambil alih oleh Presiden.

"Kan bisa buat Kepres untuk pembentukan tim gabungan pencari fakta kejahatan tambang ilegal yang melibatkan aparat kepolisian ini," ujarnya.

Baca juga: Kasus Ismail Bolong Viral, Kapolri Didesak Bentuk Tim Khusus Tambang Ilegal Kaltim

"Sebab saya pesimistis kalau tetap ditangani kepolisian. Yang ada justru cenderung melindungi anggota dan institusinya. Kan logikanya, mustahil jeruk makan jeruk," tutur Castro.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved