PPPK 2022
Ditutup 15 November, Berikut Cara Daftar PPPK Guru 2022 via sscasn.bkn.go.id dan Link Pengumumannya
Inilah cara daftar dan berkas yang harus disiapkan sebelum masuk portal sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pemdaftaran PPPK guru 2022.
- Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
- Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000, dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Scan ijazah dan transkrip nilai asli jenjang D-IV/S1 dan surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
- Scan sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas, harus menyertakan surat surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Baca juga: Lengkap! Cara Daftar PPPK Guru 2022 di https://sscasn.bkn.go.id, Contoh Deskripsi Diri 3000 Karakter
Berikut ulasan tribunmataraman.com tentang cara membuat akun SSCASN.
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir