PPPK 2022

Ditutup 15 November, Berikut Cara Daftar PPPK Guru 2022 via sscasn.bkn.go.id dan Link Pengumumannya

Inilah cara daftar dan berkas yang harus disiapkan sebelum masuk portal sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pemdaftaran PPPK guru 2022.

Editor: Diah Anggraeni
IST/Bangka Pos
Inilah cara daftar dan berkas yang harus disiapkan sebelum masuk portal sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pemdaftaran PPPK guru 2022. 

- Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran.

Baca juga: Info CPNS 2023: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, 2022 Hanya Tes PPPK, Cek Perbedaan PNS dan PPPK

Kriteria Rekrutmen PPPK Guru 2022

Rekrutmen PPPK Guru 2022 diketahui memprioritaskan pada tiga kelompok, yakni:

Pertama, peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Ini dilakukan berdasarkan urutan:

- Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fugngsional (JF) Guru 2021

- Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF

- Guru tahun 2021 Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021

Kedua, THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.

Ketiga, guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, guru non-ASN juga harus aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Pelamar umum juga dipersilahkan untuk mendaftar, dengan ketentuan harus lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek dan belum terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Info PPPK 2022: Kemenhub Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 untuk Nakes, Catat Dokumen Wajib Pelamar

Berkas yang Dibutuhkan untuk Mendaftar

Untuk mendaftar PPPK guru 2022, ada tujuh berkas yang harus disiapkan.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar PPPK guru 2022:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved