Berita Nasional Terkini

Hari Ini Sidang Putusan, Korban Indra Kenz Menginap di Pengadilan Negeri Tangerang

Para korban yang tergabung dalam Paguyuban Korban Indra Kenz akan menggelar aksi di halaman gedung Pengadilan Negeri Tangerang

Editor: Samir Paturusi
Tribunnews/Jeprima
Sidang putusan terdakwa kasus investasi bodong trading binary option Indra Kesuma atau Indra Kenz, akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Senin (14/11/2022) 

TRIBUNKALTIM.CO- Sidang putusan terdakwa kasus investasi bodong trading binary option Indra Kesuma atau Indra Kenz, akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Senin (14/11/2022).

Para korban yang tergabung dalam Paguyuban Korban Indra Kenz akan menggelar aksi di halaman gedung Pengadilan Negeri Tangerang.

Adapun dalam aksi tersebut, Maru mengatakan, para korban Indra Kenz dari berbagai kota akan hadir di PN Tangerang.

"Besok (hari ini) semua korban dari berbagai kota akan hadir di PN Tangerang," kata Maru, melalui keterangannya, Senin (14/11/2022).

Maru menambahkan, kedatangan para korban bertujuan untuk mengawal kasus Indra Kesuma.

"Kami selaku korban akan terus mengawal dan akan melakukan aksi-aksi protes terhadap ketidakadilan, agar hukum di negeri ini semakin membaik," jelasnya.

Baca juga: Wika Salim Foto Bareng Pacar di Backstage, Penggemar Malah Singgung Indra Kenz

Baca juga: Indra Kenz Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Lebih lanjut, Maru berharap penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan.

"Kami mohon agar kasus ini transparan ke publik, sehingga tidak lagi ada permainan uang," ujar Maru.

Korban Indra Kenz menginap di PN Tangerang

Puluhan korban kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz menggeruduk Pengadilan Negeri Tangerang.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penundaan jadwal sidang putusan terhadap Indra Kenz, pada Jumat (28/10/2022) lalu.

Sidang lanjutan kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz ditunda hingga 14 November 2022.

Penundaan tersebut lantaran majelis hakim belum rampung akan putusan yang akan diberi kepada terdakwa.

"Kami perwakilan korban penipuan Indra Kenz di sini tetap konsisten untuk mengawal aksi putusan pada 14 November 2022 nanti," ujar Rizky Rusli, salah seorang korban investasi bodong Binomo, Jumat(11/11/2022).

Menurutnya, para peserta aksi yang datang dari berbagai kota di Indonesia itu akan menginap di PN Tangerang secara massal hingga sidang putusan digelar pada Senin pekan depan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved