CPNS 2023

Info CPNS 2023: Cek Syarat Wajib Seleksi CPNS di Kejaksaan, Inilah Jadwal Pembukaan CPNS 2023

Simak informasi seputar CPNS 2023. Cek syarat wajib seleksi CPNS di Kejaksaan. Inilah jadwal pembukaan CPNS 2023.

Tribun Jabar
Ilustrasi - Simak informasi seputar CPNS 2023. Cek syarat wajib seleksi CPNS di Kejaksaan. Inilah jadwal pembukaan CPNS 2023. 

Melalui surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021, inilah persyaratan CPNS Kejaksaan:

1. WNI, dibuktikan dengan E-KTP apabila belum mendapatkannya, bisa diganti dengan surat keterangan perekaman E-KTP

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah SMA, S1, S2 atau surat keterangan Lulus dari unit pendidikan masing-masing

4. Transkrip Nilai

5. Pas Foto Background Merah, mengenakan kemeja atau pakaian rapi putih polos

6. Akta Kelahiran

7. Usia Paling rendah saat melamar adalah 18 Tahun, dan paling tinggi adalah 28 Tahun.

8. Tidak pernah tersandung kasus tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap selama 2 tahun belakangan berturut-turut.

9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN

10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS,PNS, TNI, Polri

11. Tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik

12. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan

13. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

14. Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia

Baca juga: Terjawab Kapan Pembukaan CPNS 2023, Cek Juga Syarat Wajib di Kejaksaan dan Jenis Formasi Kemenkumham

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved