Berita Nasional Terkini
Info Syarat Naik Pesawat dan Aturan Penerbangan Domestik November 2022 Lion Air, Citilink dan Garuda
Simak informasi seputar syarat naik pesawat dan aturan penerbangan domestik November 2022 Lion Air, Citilink dan Garuda Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi update seputar syarat naik pesawat terbaru.
Cek aturan penerbangan domestik November 2022.
Berikut aturan maskapai pesawat Lion Air, Citilink dan Garuda Indonesia.
Catat protokol kesehatan alias prokes terbaru syarat naik pesawat 2022.
Cek syarat naik pesawat dalam aturan terbaru perjalanan udara domestik hingga internasional yang wajib dipatuhi semua maskapai penerbangan.
Mulai bulan November 2022, calon penumpang pesawat wajib sudah mandapatkan vaksinasi minimal dosis ketiga atau Booster.
Sebagaimana syarat naik pesawat terbaru domestik yang ditetapkan pemerintah.
Pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN wajib mengantongi sertifikat vaksin Booster baik secara fisik maupun di PeduliLindungi, berbeda dengan syarat naik pesawat internasional atau luar negeri.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Lion Air, Citilink dan Garuda Indonesia, Cek Aturan Penerbangan November 2022
Di masa pandemi Covid-19, ada sejumlah kebijakan khusus untuk para penumpang pesawat yang hendak bepergian.
Aturan ini ditetapkan untuk mencegah penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi di tanah air.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) membuat ketentuan lengkap perjalanan dalam negeri dengan pesawat terbang.
Apa saja yang harus diperhatikan sebelum bepergian dengan pesawat? Simak ulasannya berikut ini.
Baca juga: Update Syarat Naik Pesawat November 2022, Prokes dan Aturan Penerbangan Domestik Lion Air dan Garuda
Aturan Naik Pesawat Terbaru
Kemenhub menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 82 Tahun 2022.