Berita Nasional Terkini
Info Syarat Naik Pesawat dan Aturan Penerbangan Domestik November 2022 Lion Air, Citilink dan Garuda
Simak informasi seputar syarat naik pesawat dan aturan penerbangan domestik November 2022 Lion Air, Citilink dan Garuda Indonesia.
Yaitu tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
Usia 18 tahun ke atas
- Sudah divaksin dosis ketiga (vaksin booster Covid-19)
- Untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib sudah divaksin kedua
Usia 6-17 tahun
- Sudah divaksin dosis kedua Covid-19
- Penumpang pesawat yang baru melakukan perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
- Penumpang yang tidak/belum divaksinasi Covid-19 karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Baca juga: Info Syarat Naik Pesawat November 2022, Aturan Terbaru Perjalanan Udara Domestik Lion Air dan Garuda
Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi
Seluruh penumpang pesawat tanpa terkecuali wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai SE Nomor 82 Tahun 2022 sebagai berikut:
- Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
- Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
- Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain