Berita Nasional Terkini

Polda Sulsel Bongkar Prostitusi Online di Makassar, Amankan 2 Mucikari, Tarifnya Rp 2 Juta

Dua mucikari di Makassar yakni pria inisial IS alias Ijas (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32) diamankan Tim Resmob Polda Sulsel

Editor: Samir Paturusi
(THINKSTOCK)
Ilustrasi- Dua mucikari di Makassar yakni pria inisial IS alias Ijas (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32) diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel 

TRIBUNKALTIM.CO- Dua mucikari di Makassar yakni pria inisial IS alias Ijas (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32) diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel.

Selain itu, polisi juga mengamankan perempuan DN (23) dan PI (20) adalah korban yang dijadikan mucikari sebagai pelayan pria hidung belang.

Mereka diamankan di salah satu hotel Jl Sultan Hasanuddin, Makassar setelah polisi membongkar kasus prostitusi online atau perdagangan manusia.

Tim Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan, pengungkapan itu bermula saat jajarannya melakukan Operasi Pekat Lipu 2022.

Baca juga: Tiga Pelajar di Makassar Terlibat Prostitusi Online, Sekali Kencan Rp600 Ribu

Baca juga: Korban Dugaan Prostitusi Anak Dipekerjakan di Tarakan dan Nunukan, Muncikari Pasang Tarif Segini

Dalam operasi itu, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan Ijas yang tengah menjajakan DN ke pria hidung belang.

"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi perempuan alias Cempreng," kata Kompol Dharma kepada tribun, Minggu (13/11/2022) siang.

Dalam praktik perdagangan manusia itu, Ijas dan Cempreng mematok tarif Rp2 juta untuk sekali kencan dengan DN.

Ijas dan Cempreng pun menunggu tamu atau pria hidung belang di salah satu hotel di Jl Sultan Hasanuddin.

Namun, sebelum tamu itu tiba, ketiganya keburu ditangkap personel Tim Resmob Polda Sulsel.

"Kemudian anggota Sat Resmob langsung bergegas ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Ijas, F alias Cempreng dan DN," ujar Dharma.

"Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

Hasil interogasi Ijas dan Cempreng, kata Kompol Dharma, keduanya mengakui perbuatannya sebagai seorang mucikari.

"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 Juta. Ijas menerangkan bahwa dia menelfon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada perempuan DN," bebernya.

Lebih lanjut, Kompol Dharma menjelaskan, sebelumnya Ijas juga telah memasarkan perempuan PI ke pria hidung belang.

Baca juga: Polres Berau Kembangkan Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Bahkan, diungkap Kompol Dharma, beberapa kali Ijas melakukan perdagangan manusia itu dengan melibatkan oknum selebriti Instagram (Selebgram).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved