Berita Kaltim Terkini

APBD Kaltim Rp17,20 Triliun, Wagub: Angka Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tapi Kecil untuk Tunjang IKN

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) juga telah melakukan pembahasan untuk perencanaan menyesuaikan program

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
APBD tahun 2023 disahkan diangka Rp17,20 triliun melalui Paripurna ke-50. Pemprov Kaltim mengatakan tertinggi sepanjang sejarah dan berharap dapat bermanfaat untuk keberlangsungan kesejahteraan masyarakat.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- DPRD dan Pemprov Kaltim menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna ke-50 di Gedung Lantai VI DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin (14/11/2022) malam.

Pembahasan APBD 2023 sesuai jadwal ditarget pertengahan November, mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) juga telah melakukan pembahasan untuk perencanaan menyesuaikan program yang akan dilakukan.

Melalui Rapat Paripurna ke-50 DPRD Kaltim, persetujuan dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhir.

Maka Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran (APB 2023 yang telah dilakukan.

Baca juga: Rancangan KUA-PPAS APBD Kaltim 2023 Disepakat Rp 15,1 Triliun

Dinyatakan layak dan patut untuk disetujui bersama sebesar Rp17,20 triliun.

Laporan Banggar disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Ramadhan.

Rinciannya pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 13,54 triliun.

Pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp13,85 miliar.

Angka yang disahkan sendiri sebesar Rp17,20 triliun naik dari yang proyeksikan sebelumnya.

Dimana terdapat penambahan penerimaan pendapatan APBD tahun 2023 sebesar Rp2,1 triliun.

Bersumber dari tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp445 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp1,65 triliun.

Baca juga: Perubahan APBD Kaltim 2022 Disepakati 14,87 Triliun

"Rp17,20 triliun ini berarti pendapatan daerah bagus, tetapi ada pendapatan Silpa yang cukup besar Rp1,65 triliun berarti tidak terserap, itu ada masalah, nanti kita coba tanyakan. Banyak hal yang tidak bisa saya sebut satu persatu," tegas Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, Senin (14/11/2022) malam.

Melihat proyeksi APBD tahun 2023 ini Hasan Mas'ud juga berharap ada perubahan sistem yang baik dari eksekutif agar tidak terjadi Silpa.

Serta, Pemprov Kaltim diminta agar memperhatikan catatan anggota Dewan dalam Rapat Paripurna melalui interupsi yang dilayangkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved