Viral Pengakuan Ismail Bolong

Bermula Kasus Ismail Bolong, Akhirnya Panglima TNI Turunkan Tim Usut Tambang Ilegal

Bermula kasus Ismail Bolong, akhirnya Panglima TNI turunkan tim usut tambang ilegal

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kini menelusuri keterlibat Tentara Nasional Indonesia (TNI) membekingi tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Nama TNI terseret dugaan tambang ilegal, setelah Ismail Bolong membuat testimonimenyetor uang Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Dilansir dari Tribun Timur, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pihaknya telah mengerahkan tim hukum mencari bukti terkait dokumen yang beredar.

"Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait," ujar Andika Perkasa, Sabtu (12/11/2022).

Sebelumnya beredar salinan dokumen tertera klasifikasi rahasia.

Tiga salinan dokumen tersebut diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa pada 6 November 2022.

Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Baca juga: Dugaan Upeti Ismail Bolong ke Petinggi Polri, Jadi Uang Koordinasi dan Operasional

Baca juga: Blak-blakan, Ismail Bolong Bongkar Alasannya Pensiun Dini dari Polri, Ada Tekanan

Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut. Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.

"a. bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP). Namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres," tulis salinan dokumen tersebut.

Ismail Bolong (46) menyampaikan permohonan maaf kepada Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, pasca beredarnya video pengakuan bahwa ia menyetor hasil tambang.

Permohonan maaf itu diperoleh TribunNetwork dalam wawancara ekslusif, Sabtu (5/11/2022) malam.

"Nama saya Ismail Bolong, saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022," kata Ismail.

"Perkenankan saya mohon maaf kepada pak Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," sambungnya.

"Dan saya pastikan berita itu (tidak benar). Saya tidak pernah berkomunikasi sama pak Kabareskrim apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal," tegas Ismail.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved