Berita Balikpapan Terkini

2 Pria di Balikpapan Diciduk Polisi, Diduga Baru Transaksi Barang Haram

Polsek Balikpapan Utara meringkus dua orang tersangka berinisial AS (45) dan BS (46) akibat diduga, disangka kepemilikan barang haram

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polsek Balikpapan Utara meringkus dua orang tersangka berinisial AS (45) dan BS (46) akibat disangka kepemilikan barang haram. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Utara meringkus dua orang tersangka berinisial AS (45) dan BS (46) akibat diduga, disangka kepemilikan barang haram di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Keduanya dicurigai petugas setelah usai bertransaksi barang haram alias sabu.

Berdasarkan informasi yang dikantongi kepolisian, para tersangka bertransaksi di kawasan Jalan Panorama Atas, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

"Setelah mendapat informasi, Anggota Opsnal langsung meluncur ke lokasi dan mendapati kedua tersangka tengah berkendara," ujar Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Sunar kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: 3 Sekawan di Balikpapan Diciduk Polisi, Diduga Simpan Barang Haram

Dia melanjutkan, petugas langsung memberhentikan tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat.

Polsek Balikpapan Selatan jumpa pers di Kota Balikpapan.
Polsek Balikpapan Selatan jumpa pers di Kota Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Dan hasilnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket dengan total berat kotor 0,60 gram di tas yang dibawa tersangka.

Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana penjara paling singkat lima tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved