Berita Paser Terkini
BPN Paser Sebut Aplikasi Loketku Kurang Diminati Masyarakat
Aplikasi Loketku yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masy
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Aplikasi Loketku yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat di Kabupaten Paser.
Aplikasi tersebut telah resmi dibuka untuk umum sejak 1 Juli 2022 guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanah tanpa harus ke Kantor BPN, Rabu (16/11/2022).
Kepala BPN Paser Zubaidi menyampaikan, aplikasi tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan tanah tanpa harus ke kantor BPN.
"Sampai sekarang masih kurang dilirik oleh masyarakat, jadi masih minim peminat dengan hadirnya aplikasi itu," kata Zubaidi.
Dijelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara terus menerus melalui berbagai platform media sosial.
Baca juga: Kepala BPN Paser Tanggapi Permasalahan Sengketa Lahan Robert Saragih dengan PT SSM
Namun, Zubaidi tidak menampik bahwa aplikasi Loketku belum belum melakukan sosialisasi langsung hingga ke desa-desa.
"Kalau ke desa-desa belum, cuman sebatas pemberitahuan secara lisan kepada para kepala desa dan camat sudah dilakukan, tapi belum melalui surat," jelasnya.
Selain memanfaatkan sosial media, BPN Paser juga terus berkoordinasi dengan Pemda Paser, jika ada kegiatan. Dengan maksud, sekaligus menyisipkan materi sosialisasi pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku.
Zubaidi memastikan, akan mengapresiasi bagi warga yang mengurus surat tanah sendiri agar mengetahui secara jelas alur pengurusan serta waktu dan biaya yang dikeluarkan.
Baca juga: Kepala BPN Paser Bantah Sulitnya Masyarakat Lakukan Pengurusan Tanah di Instansinya
"Kalau ngurus sendiri kita beri karpet merah, biar tahu jangan sampai merasa mahal atau lama. Kadang-kadang masyarakat mengeluhkan lamanya keluar sertifikat, biasanya itu disebabkan surat pengajuannya yang belum lengkap," ujarnya.
Agar bisa memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store, atau AppStore berbasis Android dan IOS.
Setelah melakukan pengunduhan, pengguna diarahkan untuk pembuatan akun serta memasukkan data guna proses verifikasi.
"Setelah verifikasi berhasil, barulah pilih menu Loketku di aplikasi Sentuh Tanahku dengan memasukkan username dan password yang telah di daftarkan, kemudian pengguna tinggal mengikuti petunjuk dan mengupload dokumen yang dimimta melalui aplikasi itu agar dapat memperoleh sertifikat," ucap Zubaidi. (*)