Berita Paser Terkini
Gagal Ujian SIM? Satlantas Polres Paser Beri 2 Kesempatan dalam Sehari dan Terapkan Bimbel Gratis
Satlantas Polres Paser memberi dua kali kesempatan mengikuti ujian dalam sehari jika mengalami kegagalan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Satlantas Polres Paser memberi dua kali kesempatan mengikuti ujian dalam sehari jika mengalami kegagalan.
Sebelumnya, jika mengalami kegagalan saat tes maka pemohon diminta kembali seminggu kedepannya, Rabu (16/11/2022).
Baur SIM Satlantas Polres Paser Aipda Indrawan Krisdianto mengatakan, sekarang ini tiap pemohon yang gagal ujian diberikan waktu istirahat sejenak untuk mendapat satu kesempatan lagi.
"Kalau dulu, pemohon sekali gagal maka seminggu kemudian barulah bisa mengikuti ujian lagi," ujarnya.
Baca juga: BPN Paser Sebut Aplikasi Loketku Kurang Diminati Masyarakat
Hanya saja, jika pemohon kembali gagal saat diberi kesempatan dalam satu hari itu maka barulah yang bersangkutan mengikuti ujian di minggu berikutnya.
"Kalau sudah gagal dua kali, minggu depan baru datang lagi ke kantor dan ini untuk semua golongan SIM,"tambahnya.
Dijelaskan, Satlantas Polres Paser juga memberikan Bimbingan Belajar (Bimbel) geratis untuk ujian teori pemohon dalam memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) usai jam pelayanan tutup.
Baca juga: DPRD Ingatkan Pemkab Paser Harus Konsisten Bina Kelompok Informasi Masyarakat
Pemberian Bimbel tersebut, ditawarkan kepada pemohon yang tak lulus ujian dua kali dan bagi siapapun yang akan membuat SIM.
"Penyediaan layanan ini untuk memudahkan masyarakat, dan lebih paham teknis yang diujikan agar lebih terarah," paparnya.
Disebutkan, masih banyak masyarakat yang masih minim pengetahuan mengenai ujian teori dan praktek, sehingga kaget saat pertama kali di tes.
Baca juga: Cuaca Kabupaten Paser Hari ini, Tanah Grogot Diprediksi Hujan Ringan di Siang Hari
"Megang mouse komputer saja masih banyak yang kesusahan, sementara tes teori sekarang harus menggunakan komputer," pungkas Indrawan.
Sekedar diketahui, jumlah SIM yang diterbitkan Satlantas Polres Paser dalam satu bulan sebanyak 1.200 SIM, untuk semua golongan, baik perpanjagan maupun permohonan baru. (*)