Viral Pengakuan Ismail Bolong
Ismail Bolong Bisa Berurusan dengan KPK Jika Usulan Abraham Samad Diterima
Ismail Bolong bisa berurusan dengan KPK jika usulan Abraham Samad diterima
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut menyoroti Ismail Bolong penambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dilansir dari Tribun Timur, jika usulan Abraham Samad diterima KPK, Ismail Bolong bisa terjerat masalah baru. Keterlibatan oknum juga akan jelas.
Setelah Ismail Bolong mengungkap sosok perwira dan jenderal polisi yang terlibat terima setoran, KPK bisa proaktif menginvestigasi.
Dugaan tambang batu bara ilegal yang diungkap mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong harus diusut.
"KPK bisa berinisiatif melakukan investigasi atau penyelidikan terhadap suatu dugaan kasus korupsi," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad, kepada awak media, Senin (14/11/2022).
Menurut Samad, informasi dari Ismail Bolong seharusnya menjadi momentum bagi Komisi yang dipimpin Firli Bahuri untuk menyelidiki suatu perkara dugaan gratifikasi kegiatan sektor tambang batu bara ilegal, baik di Kalimantan Timur maupun daerah lainnya.
"Seharusnya KPK segera menyentuh atau melakukan investigasi atau monitoring terhadap sektor SDA (sumber daya alam), utamanya pertambangan minerba yang banyak masalah," kata Samad.
Sebelumnya, KPK menyatakan pihaknya menunggu pengaduan dari masyarakat untuk membuka penyelidikan baru terkait tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
"Tentu diawali laporan. Silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK, kami pasti tindaklanjuti," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Menurut dia, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Namun, ia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pengaduan harus membawa dokumen awal.
"Kami berharap disertai data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya. Kami juga tentu proaktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK," ucapnya.
Dugaan tambang ilegal yang dibeking petinggi Polri diungkap Ismail Bolong, beberapa waktu lalu.
Awalnya, Ismail Bolong mengaku menjalankan bisnis mengumpulkan dan menjual batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur.
Bisnis tersebut dijalankan tanpa izin usaha penambangan (IUP) alias ilegal.