Berita Pemkab Kutim
SDN 004 Sangatta Utara Minat Pendidikan Inklusif, Punya 2 Guru Pendamping Khusus
Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009, yang mana sekolah diwajibkan menerima peserta
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur, telah menjalankan program pendidikan inklusif.
Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009, yang mana sekolah diwajibkan menerima peserta didik dengan kebutuhan khusus.
Di Kecamatan Sangatta Utara, Sekolah Dasar Negeri 004 sudah bekerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai sekolah sumber.
Kepala Sekolah SDN 004 Sangatta Utara, Hery Junaidi menyebut bahwa terdapat tahapan asesmen untuk melihat kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus.
Baca juga: Pengenalan Tokoh Pimpinan Daerah, Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar SDN 004 Sangatta Utara
"Terutama anak-anak yang berkebutuhan khusus, seperti yang sudah ditempatkan (di SDN 004 Sangatta Utara) ada yang tunarungu, autis, lambat belajar, dan lain sebagainya," ujarnya pada TribunKaltim.co.
Menurutnya, ada harapan untuk perbaikan program pendidikan inklusif di Kutim sebab pembiayaan program ini masih dibebankan kepada pihak sekolah.
Terlebih pihak sekolah mengambil sumber daya tenaga pendidik untuk mendapingi ABK dari SLB yang notabene tentu membutuhkan insentif.
"Kita perlu biaya untuk memberikan mereka insentif, karena kita juga Guru Pendamping Khusus (GPK) ada dua yakni dari SLB dan dari kami sendiri," ujarnya.
Dengan tanggungjawab yang besar diiringi dengan upah yang kecil dikhawatirkan membuat GPK tidak sejahtera sehingga mengundurkan diri.
Baca juga: Pelajar SDN 004 Sangatta Utara Kunjungi Kantor Bupati Kutim, Dikenalkan Tupoksi Kepala Daerah
Padahal, peran GPK dalam kesuksesan program pendidikan inklusif sangat penting sehingga perlu ada perhatian khusus dari dinas terkait.
"Yang kami khawatirkan biasanya kalau yang sekolah kejuruan menjadi PGSD SLB kadang-kadang lari (menundurkan diri) karena mereka mendapat upah sangat kecil," ujarnya.
Dengan adanya insentif dari pemerintah terkait diharapkan bisa membuat GPK lebih betah menjalankan perannya di sekolah.
Sekedar diketahui, SDN 004 Sangatta Utara kini tengah menjalankan proses asesmen dengan jumlah peserta didik berkebutuhan khusus sebanyak kurang lebih 25 anak.
Puluhan murid ABK ini tersebar mulai dari kelas I hingga kelas VI. (*)
