Berita Nasional Terkini
Info Terbaru! Terjawab Tes CPNS 2023 Sebenarnya Dibuka atau Tidak, Tahun Ini Cuma Seleksi PPPK 2022
Info CPNS 2023 terbaru, pemerintah sudah memastikan bahwa tahun 2022 hanya ada seleksi (PPPK), lalu kapan tes CPNS 2023 dibuka?
BKN juga sempat menjelaskan jika seleksi PPPK tahun 2022 ini difokuskan untuk profesi guru, kesehatan, dan teknis.
Namun untuk tanggal pasti jadwal pendaftaran PPPK Non Guru belum diumumkan secara resmi oleh BKN.
Baca juga: Info CPNS 2023: Cek Syarat Wajib Seleksi CPNS di Kejaksaan, Inilah Jadwal Pembukaan CPNS 2023
Namun Kemen PAN-RB telah menentukan formasi PPPK yang dibutuhkan.
Penetapan tersebut berdasarkan data Kemenpanrb per 6 September 2022.
Melalui media sosial Instagram, akun @kemenpanrb, menjelaskan rincian formasi yang dibutuhkan.
Jumlah penetapan merupakan total dari kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Perbedaan PPPK dan PNS
1. Status kepegawaian
Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK adalah diangkat dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan.
Sekilas, pegawai PPPK hampir serupa dengan perjanjian kontrak yang lazim dilakukan pada perusahaan swasta yang mengacu pada perjanjian tertulis sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
Gampangnya, PPPK adalah pegawai yang "di-outsourching" oleh instansi pemerintah, baik pemda maupun pusat.
PPPK dikontrak minimal selama setahun dan dapat diperpanjang paling lama hingga 30 tahun tergantung situasi dan kondisi.
"PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan," bunyi Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014.
Dalam UU tersebut, pegawai PPPK juga termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS sehingga bisa menduduki jabatan administratif dan jabatan fungsional di instansi pemerintah.