Berita Nasional Terkini
Syarat Naik Pesawat Terbaru November 2022, Aturan Penerbangan Domestik Citilink, Garuda dan Lion Air
Simak informasi syarat naik pesawat terbaru November 2022. Aturan penerbangan domestik Citilink, Garuda Indonesia dan Lion Air.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi update seputar syarat naik pesawat terkini.
Simak informasi syarat naik pesawat terbaru November 2022.
Berikut aturan penerbangan domestik terbaru untuk calon penumpang pesawat.
Cek aturan penerbangan domestik Citilink, Garuda Indonesia dan Lion Air.
Catat protokol kesehatan alias prokes terbaru syarat naik pesawat 2022.
Cek syarat naik pesawat dalam aturan terbaru perjalanan udara domestik hingga internasional yang wajib dipatuhi semua maskapai penerbangan.
Pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN wajib mengantongi sertifikat vaksin Booster baik secara fisik maupun di PeduliLindungi, berbeda dengan syarat naik pesawat internasional atau luar negeri.
Mulai bulan November 2022, calon penumpang pesawat wajib sudah mandapatkan vaksinasi minimal dosis ketiga atau Booster.
Sebagaimana syarat naik pesawat terbaru domestik yang ditetapkan pemerintah.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Lion Air, Citilink dan Garuda Indonesia, Cek Aturan Penerbangan November 2022
Di masa pandemi Covid-19, ada sejumlah kebijakan khusus untuk para penumpang pesawat yang hendak bepergian.
Aturan ini ditetapkan untuk mencegah penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi di tanah air.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) membuat ketentuan lengkap perjalanan dalam negeri dengan pesawat terbang.
Apa saja yang harus diperhatikan sebelum bepergian dengan pesawat? Simak ulasannya berikut ini.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Lion Air, Citilink dan Garuda Indonesia, Cek Aturan Penerbangan November 2022
Aturan Naik Pesawat Terbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jpsmachineenmade-in-chinacom-ilustrasi-tiket-pesawat.jpg)