Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru, Terkuak Momen Mulyana Hampir Hajar Yosef, Sempat Curiga Ayah Yoris Pembunuhnya

Kasus Subang terbaru, sejumlah hal baru terkuak dari peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Doan Pardede
youtube indra zainal chanel
KASUS SUBANG TERBARU - Yosef dan adiknya, Mulyana. Sejumlah hal baru terkuak dari peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Selengkapnya bisa dilihat di SINI

Baca juga: Terbaru! Orang yang Baru Dengar Kasus Subang dan Nonton Video Diyakini Sudah Bisa Tebak Siapa Pelaku

4 Kejanggalan Kasus Subang

Aiman Adi Witjaksono mengungkap kejanggalan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang.

Kapolda Jabar Irjen Suntana sempat berjanji akan mengungkap kasus ini pada awal tahun 2022 lalu dan kembali mundur hingga Lebaran 2022.

Namun hingga kini, janji Irjen Suntana tersebut belum kunjung bisa direalisasikan.

Polisi sempat membuat kabar mengejutkan, yakni menangkap seorang pria berinisial S yang diduga ada di sekitar TKP saat pembunuhan ibu dan anak terjadi.

Namun belakangan, S dilepas karena tidak terbukti terkait dengan kasus Subang tersebut.

Polisi telah mengumpulkan banyak bukti dan memeriksa ratusan saksi, namun siapa pembunuh ibu dan anak di Subang belum kunjung bisa diungkap.

Aiman dalam video yang diunggap di kanal YouTube Kompas TV pada 21 Oktober 2022 memaparkan, selama melakukan penelurusan terkait kasus Subang, ada  4 kejanggalan yang ditemukan.

Pertama, tidak ditemukan rekaman percakapan pelaku.

Kedua, tidak ditemukan keberadaan pelaku melalui cek lokasi yang dimungkinkan menggunakan teknologi.

"Artinya apa, kemungkinan pelaku sama sekali tidak membawa alat komunikasi. Kok bisa? ada dua hal. Diduga ia orang yang sangat paham model pengecekan seperti ini. Kedua, dia memang orang yang tidak atau jarang menggunakan handphome," kata Aiman.

Ketiga, sidik jari dan DNA pelaku di TKP tidak dikenali karena TKP sudah rusak. 

Keempat, tidak ditemukan keberadaan pelaku di CCTV terdekat dengan TKP.

Selengkapnya bisa dilihat di sini

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved