Ibu Kota Negara

Rencana Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara yang Masuk KPBU 2022, Ada yang Lintasi Teluk Balikpapan

Rencana pembangunan jalan tol IKN Nusantara yang masuk KPBU 2022. Rencana ada 4 poros jalan tol IKN, salah satunya ada yang lintasi Teluk Balikpapan.

Editor: Amalia Husnul A
https://pu.go.id/
Ilustrasi. Proyek Jalan Lingkar Sepaku yang merupakan akses utama ke IKN Nusantara Kaltim. Rencana pembangunan jalan tol IKN Nusantara yang masuk KPBU 2022. Rencana ada 4 poros jalan tol IKN, salah satunya ada yang lintasi Teluk Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut rencana pembangunan jalan tol IKN Nusantara Kaltim yang masuk Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) 2022

Rencananya, ada ruas jalan tol di IKN Nusantara Kaltim, salah satunya ada yang melintasi Teluk Balikpapan

Keberadaan jalan tol disebut menjadi salah satu infrastruktur konektivitas dalam sebuah wilayah, tak terkecuali di IKN Nusantara. 

Rencana pembangunan jalan tol di IKN Nusantara bukanlah hal yang baru, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya sudah menyinggung rencana tersebut. 

Saat ini, jalan tol akses menuju Ibu Kota Negara dari Kota Balikpapan yang sedang dalam proses penyusunan studi kelayakan.

Kementerian PUPR juga telah memasukkannya dalam daftar rencana proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tahun 2022.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Perikesit mengatakan, ada 16 jalan tol yang masuk daftar KPBU 2022.

Dalam webinar infrastruktur, 2 Maret 2022 lalu, Danang Parikesit mengatakan, "Salah satunya pembangunan Jalan Tol Akses IKN yang masih dalam tahap studi." 

Baca juga: Strategi Mitigasi Bencana di IKN Nusantara dari Kementerian PUPR, Ada 3 Aspek yang Jadi Perhatian

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, kendati salah satu rencana pembangunan jalan tol di IKN telah terkuak, sepertinya masih ada beberapa ruas lagi yang akan dibangun.

Sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042.

Di dalam beleid tersebut menjabarkan beragam rencana tata ruang untuk pembangunan dan pengembangan IKN.

Salah satunya berkaitan jalan tol.

Pada Pasal 20 dijelaskan bahwa pembangunan IKN akan mengusung strategi pengembangan konektivitas tinggi secara regional dan internasional dengan dukungan integrasi transportasi darat, laut, dan udara.

Untuk darat, salah satunya dengan membangun jalan tol dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN menuju bandar udara (bandara) internasional dengan waktu tempuh kurang dari 50 menit.

Selain itu, di dalam Pasal 33 tertulis rencana pengembangan sistem jaringan transportasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved