Berita Berau Terkini
APBD Berau 2023 Paling Tinggi dalam 10 Tahun Terakhir
Angkanya terdapat kenaikan anggaran dari R-APBD, lantaran adanya pengalokasian pendapatan yang bersifat terarah (earmak)
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan, jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau 2023 sebesar Rp 3,5 triliun.
Angkanya terdapat kenaikan anggaran dari R-APBD, lantaran adanya pengalokasian pendapatan yang bersifat terarah (earmak).
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengungkapkan, secara garis besar APBD 2023 tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 204 miliar dan pendapatan transfer senilai Rp 3,34 triliun.
Sumber pendapatan daerah untuk pelaksanaan pembangunan dan tugas-tugas pemerintahan Pemkab Berau.
Baca juga: 18 Program Masuk Usulan Prioritas Anggaran Sementara APBD Berau 2023
"Masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat," ungkapnya, saat menghadiri rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (22/11/2022).
Disebutnya, presentase dana transfer pusat terhadap total pendapatan daerah masih sangat tinggi, yaitu mencapai 77,54 persen.
Sedangkan, PAD berasal dari empat komponen penerimaan, yakni pajak daerah sebesar Rp 90 miliar, retribusi daerah Rp 11 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 21 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 116 miliar.
Adapun rencana belanja daerah pada APBD 2023 terbagi dalam empat kategori, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar nol rupiah. Begitu juga dengan pengeluaran pembiayaan juga direncanakan nol rupiah.
Baca juga: Sampaikan Raperda Pelaksanaan APBD Berau 2019, Muharram: WTP Hasil Kerja Keras Kita Semua
Pada rancangan APBD 2023 belanja yang dialokasikan tetap mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional pada 2023 dan kemampuan pendapatan daerah.
Serta penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman dari pandemi Covid-19 diberbagai aspek kehidupan.
"Baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi," terangnya.
Oleh sebab itu, Pemkab Berau tetap fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi khususnya dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat pandemik Covid-19.
Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84/2022 perihal Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, Pemkab Berau konsisten memenuhi mandatori untuk, mengalokasikan anggaran untuk Alokasi Dana Kampung (ADK) sebesar minimal 10 persen dari Dana Transfer Umum.