Viral Pengakuan Ismail Bolong

Ismail Bolong Disebut Sudah Diamankan di Jakarta, Kapolri Marah dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Pernyataan Ismail Bolong tersebut nampaknya membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo marah besar.

Editor: Heriani AM
Kompas.com
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pernyataan Ismail Bolong nampaknya membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo marah besar. Kini, Ismail Bolong disebut sudah diamankan di Jakarta, imbas pernyataanya soal tambang ilegal. 

Pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri. Ismail meminta pensiun dini dan mendapat persetujuan dari Kapolda Kalimantan Timur.

Baca juga: Ferdy Sambo: Propam Pernah Selidiki Kasus Ismail Bolong, Ada Nama Kabareskrim di LHP ke Kapolri?

Ismail Bolong kini sudah tidak menjadi anggota Polri setelah diberhentikan dengan hormat. Data lain yang diterima Kompolnas, klarifikasi Ismail ini dilakukan pada Februari 2022.

Kemudian Maret 2022 kasus ditangani oleh Divisi Propam Polri dan ditangani oleh mantan Karo Paminal Promam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan April 2022 informasi diterima oleh Divisi Hukum Polri.

Belakangan Juli 2022, Ismail Bolong diberhentikan dengan hormat dari Polri karena permohonan pensiun dini.

Wahyu menambahkan pihaknya juga telah meminta keterangan dari Kapolda Kaltim terkait dugaan tambang ilegal.

"Kapolda menjelaskan karena itu kejadiannya pada Kapolda yang lama, maka diserahkan ke Mabes Polri," ujar Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Menurutnya proses klarifikasi ini belum bisa dilakukan, karena para pertinggi Polri sedang mempersiapkan keamanan acara G-20 di Bali.

"Tentu pada akhirnya kami akan mendalami, karena sudah beredar juga di publik mengenai skema, bocoran tambang ilegal," ujar Wahyu.

Sebelumnya Ismail Bolong mengaku pernah memberikan setoran Rp6 miliar terkait tambang batubara ilegal di Kaltim kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ia menyebut setoran diberikan terkait bisnis tambang batubara ilegal di Kaltim. Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Ismail mengenakan baju berwarna hitam.

Pria itu seperti sedang membaca tulisan di lembaran kertas yang tak terlihat jelas dalam video.

Ia memperkenalkan diri sebagai Ismail Bolong dan mengaku berpangkat ajun inspektur polisi satu (Aiptu), bintara tingkat dua di kepolisian.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial Ismail mengaku menjadi pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Baca juga: Perkara Ismail Bolong Ranahnya Mabes Polri, Polda Kaltim Sebatas Penuhi Kebutuhan Informasi

Saat itu, Ismail menjabat sebagai Satuan Intelijen dan keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Samarinda.

Ismail mengaku menyetor uang Rp6 miliar dalam tiga tahap masing-masing Rp2 miliar, pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Uang itu bersumber dari penjualan batubara yang dikumpulkan sekitar Rp5 hingga Rp10 miliar per bulan.

Selang beberapa waktu setelah video itu viral, Ismail kemudian menyatakan pernyataannya tidak benar. Ismail Bolong memberikan yang klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved