Berita Balikpapan Terkini
Polisi Sergap Terduga Kurir dan Pengecer Sabu di Balikpapan, Satu Orang Jadi Buron
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Di mana penangkapan itu berlangsung pada Kamis (24/11/2022) yang bermula menargetkan seseorang yang dicurigai berinisial DS.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda menuturkan, kecurigaan ini berangkat dari aduan masyarakat yang lantas segera ditindaklanjuti.
"Kita melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan suatu kegiatan pembuntutan," ujar Roganda usai penangkapan.
Rangkaian kegiatan ini dimulai dari pukul 10.00 Wita pagi. Namun tersangka DS ini ketika dibuntuti, kata Roganda, mendadak berubah haluan dan mengganti sepihak tempat transaksi.
Baca juga: Modus Lain Peredaran Sabu di Balikpapan, Dikemas Bersamaan dengan Mie Instan
Ketika sudah berada di tempat yang dituju DS, petugas langsung menyergap terduga kurir yang mengendarai Honda Scoopy itu. Dan DS sebelumnya sempat terlihat membuang sesuatu yang diduga sabu itu ke parit.
Sebagai informasi, DS diduga akan bertransaksi di wilayah Jalan MT Haryono, Gunung Bahagia, Balikpapan, persisnya di ruas jalan.
Pada TribunKaltim.co, DS membenarkan barang haram itu merupakan miliknya. Namun soal kenapa ia membuangnya, diakuinya akibat kaget karena tiba-tiba diseruduk petugas.
"Reflek aja tadi buang. Soalnya kaget tiba-tiba dirangkul begitu," ujar DS.
DS mengklaim, barang haram itu hanya titipan. Dan dari titipan tersebut hanya satu poket kecil yang dia bawa untuk diantarkan.
Baca juga: Selama Operasi Antik Mahakam 2022, Polresta Balikpapan Ciduk 21 Tersangka Narkoba
Dari hasil pendalaman dan interogasi, polisi mendapati suplai barang haram yang dikantongi oleh DS yang dipasok seseorang lain berinisial AN.
"Lalu kita melakukan kegiatan pengembangan dengan mendatangi tempat tinggal dari AM. Kita melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya," ujar Roganda.
Di kediamannya di kawasan Prapatan, AN diketahui tidak sendiri. Melainkan berdua dengan seseorang lain. Namun petugas dengan cekatan menghalau mereka berdua agar tidak melarikan diri.
Roganda menuturkan, dari hasil penggeledahan ini, pihaknya mendapati enam poket sabu siap edar. Di mana enam poket sabu itu, awalnya dari total 11 poket yang sebagian sudah terjual.
"Sudah empat poket terjual. Namun satu poket rupanya dihutangkan kepada seseorang. Jadi sudah dilepas oleh AN ini lima poket," ujarnya.
Baca juga: Gelar Operasi Antik Mahakam, Polisi Jaring 160 Kasus Narkoba se-Kaltim, 1,8 Kg Sabu Disita