Viral Pengakuan Ismail Bolong

Nasib Ismail Bolong, Menghilang Usai Viral, Kapolri Disarankan Bentuk Tim Khusus

Nasib Ismail Bolong, menghilang usai viral, Kapolri disarankan bentuk tim khusus

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

Menurut Sugeng, bantahan Komjen Agus cukup logis mengingat Propam yang tidak menangkap Ismail Bolong.

"Argumen logisnya itu ketika Kabareskrim mempertanyakan mengapa Propam tidak menangkap Ismail Bolong. Itu benar. Tangkap, proses kepada kode etik. Seharusnya kan begitu konsistennya."

"Menyuap, proses kode etik, kemudian proses pidananya dijalankan. Jadi bantahannya logis," ujar Sugeng ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (25/11/2022).

Namun, Sugeng meminta bantahan dari Agus ini harus dibuktikan lagi melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Khusus (Timsus) gabungan yang berasal dari internal Polri dan pihak eksternal.

Tidak hanya Agus, Sugeng juga meminta agar Timsus Gabungan itu memeriksa seluruh pihak yang memang terlibat dalam kasus tambang ilegal ini.

"Jawaban Kabareskrim Komjen Agus Andrianto cukup logis. Akan tetapi kebenarannya tentunya hanya bisa dibuktikan melalui proses penegakan hukum yang akuntabel."

"Karenanya menjadi lebih logis lagi apabila dilakukan satu pemeriksaan oleh Timsus Gabungan (dari) internal dan eksternal untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus tambang (ilegal) ini," ujarnya.

Sugeng juga meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Agus terlebih dahulu terkait kasus dugaan tambang ilegal ini.

Hal ini diperlukan agar Timsus Gabungan tersebut dapat lebih leluasa menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Agus sebagai Kabareskrim. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved