IKN Nusantara

Perintah Jokowi, Investor Luar Negeri di IKN Nusantara Wajib Berkantor di Indonesia

Perintah Jokowi, investor luar negeri di IKN Nusantara wajib berkantor di Indonesia

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

Menurut Mizushima, pemerintah Jepang memang memiliki ketertarikan yang besar terhadap proyek pembangunan IKN.

Berdasarkan permohonan Menteri MLIT, Japan International Cooperation Agency (JICA) telah mengajukan surat kepada Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga.

Surat tersebut berisi permohonan untuk melakukan survei di IKN pada akhir biulan November ini.

"Melalui survei ini, kami ingin bertukar pendapat secara aktif dengan Indonesia terkait pembangunan kota berkelanjutan di IKN," ujar Wakil Menteri Mizushima.

Sementara itu, Menteri Basuki menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Jepang yang sudah berpartisipasi membantu proyek IKN.

"Terima kasih kepada Pemerintah Jepang khususnya MLIT dan JICA yang telah membantu kami dengan mengirimkan beberapa tenaga ahli, terutama untuk supervisi pembangunan infrastruktur IKN yang sedang berlangsung," kata Menteri Basuki. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved