Viral Pengakuan Ismail Bolong
Bareskrim Usut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, KPK Siap Kerja Sama dengan Polri
KPK masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang terkait tambang batubara ilegal Ismail Bolong
Editor:
Rita Noor Shobah
Kolase Tribunnews
Kolase foto Ismail Bolong, Ferdy Sambo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang koordinasi terkait tambang batubara ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong di Kalimantan Timur, oleh penyidik Bareskrim Polri.
Bahkan, ia mencontohkan kasus BAP Irjen Teddy Minahasa yang dicabut semua terkait kasus bisnis narkoba.
"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” ujar dia. (*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Nyatakan Siap Kerja Sama dengan Polri Usut Kasus Tambang Ismail Bolong