Berita DPRD Balikpapan
DPRD dan Walikota Balikpapan Sepakati RAPBD 2023, Ketua Dewan Harapkan Tak Ada Silpa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang III Tahun 2022 yang mengakhiri pembahasan tentang Ra
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang III Tahun 2022 yang mengakhiri pembahasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 pada Selasa (29/11/2022) di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan.
Sebelum melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Walikota dan DPRD Balikpapan, perwakilan fraksi sempat menyampaikan pendapat akhir atas jawaban Walikota yang juga telah disampaikan pada rapat sebelumnya.
Seluruh fraksi yang ada, menerima dan menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2023 yang telah ditandatangani, walaupun beberapa fraksi juga sempat menyampaikan catatan-catatan pentingnya.
Adapun berita acara yang telah ditandatangani dalam rapat tersebut berisikan rincian penting RAPBD 2023 Kota Balikpapan yang nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim untuk dievaluasi.
"Sehingga, disepakati RAPBD 2023 Kota Balikpapan diantaranya, pendapatan daerah Rp 3,43 triliun dan belanja daerah Rp 3,56 triliun dengan defisit Rp 134 miliar," tutur Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan ketika ditemui usai memimpin rapat tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh Hadiri Kerja Bakti dan Resmikan Jalan di Sekitar Kelurahan Batu Ampar
Ia menjelaskan, dalam anggaran yang telah disepakati tersebut sudah termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat dan provinsi, Bantuan Keuangan (Bankeu) dari provinsi, Dana Bagi Hasil (DBH) pusat dan provinsi, dan sebagainya yang telah diterima dan disampaikan sebelumnya sejumlah Rp 874 miliar untuk menyuntik RAPBD 2023 Kota Balikpapan.
Dana yang telah diterima tersebut, nantinya akan digunakan sesuai dengan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.
"Dari pusat itu sudah ada kegiatannya, peruntukannya untuk apa itu sudah ada. Sehingga, tinggal kita menerima masukan ke batang tubuh APBD (2023) Kota Balikpapan, karena ada faktor penambahan tadi," jelas politisi partai berlogo pohon beringin ini.
"Setelah dievaluasi, kemudian menurut hasil evaluasi tidak ada hal-hal yang harus diperbaiki, maka kami lanjutkan dengan pengesahan," tambahnya.
Baca juga: Hingga November 2022, Baru 9 Perda yang Direalisasikan DPRD Balikpapan
Dalam kesempatan tersebut, Abdulloh juga menegaskan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada APBD Perubahan Tahun 2022 adalah nihil.
Tentunya, dalam tahun anggaran kedepan pun diharapkan Silpa juga akan berakhir nihil atau tidak tersisa. Hal tersebut menandai berjalannya semua program pemerintah dan terserapnya semua anggaran yang telah dialokasikan.
Mengingat, semua agenda dan juga program yang akan dijalankan Pemerintah Kota Balikpapan dengan pembahasan yang panjang lebar, memakan waktu serta memeras pikiran itu tentunya untuk kepentingan masyarakat Kota Balikpapan.
"Jadi, kalau sampai (ada) Silpa berarti ada program yang tidak jalan atau macet, yang dirugikan adalah rakyat," tukasnya.
Baca juga: DPRD Balikpapan Tetapkan 18 Raperda untuk Dibahas Tahun 2023
Dalam mengantisipasi hal tersebut, Abdulloh mengimbau kepada seluruh pelaksana program dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan ke depannya dengan baik.
"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh OPD, setelah ini disahkan dan ditetapkan nantinya, untuk dijalankan dengan baik agar programnya juga ikut berjalan dan tidak ada Silpa," tuturnya. (*)
