Berita Kaltim Terkini
Kaltim Raih 31 Penghargaan Adiwiyata dari KLHK RI, Kepala DLH: Ini Prestasi yang Luar Biasa
Penghargaan Adiwiyata, baik tingkat nasional maupun mandiri tahun 2022, kembali berhasil diraih sejumlah sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim).
1. Kota Samarinda sebanyak 3 (tiga) CSAN dan 3 (tiga) CSAM;
2. Kota Balikpapan sebanyak 21 (dua puluh satu) CSAN dan 16 (enam belas) CSAM;
3. Kota Bontang sebanyak 2 (dua) CSAN;
4. Kabupaten Paser sebanyak 2 (dua) CSAN;
5. Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 9 (sembilan) CSAN dan 2 (dua) CSAM;
6. Kabupaten Kutai Timur sebanyak 1 (satu) CSAN.
Baca juga: Lima Sekolah di Kutai Timur Raih Penghargaan Adiwiyata dari Dinas Lingkungan Hidup
Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan Dewan Pertimbangan Adiwiyata (DPA) PUSLATMAS PGL KLHK RI terhadap usulan CSAN dan CSAM yang diajukan oleh Provinsi Kaltim, telah ditetapkan 31 Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri, dalam Surat Keputusan Menteri LHK RI Nomor SK.1176/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2022 tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2022, dan Nomor SK.1177/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2022 tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2022 sebanyak 22 Sekolah Adiwiyata Nasional dan 9 Sekolah Adiwiyata Mandiri dari Kaltim. (*)