Viral Pengakuan Ismail Bolong

Terungkap Peran Keluarga Ismail Bolong Kelola Tambang di Kaltim, Bareskrim: Anaknya Sebagai Dirut

Terungkap ada peran keluarga Ismail Bolong untuk kelola tambang di Kaltim, Bareskrim sebut anaknya sebagai dirut utama.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya (kiri). Ilustrasi aktivitas pertambangan Ilegal di Kota Samarinda yang pernah di selidiki Polresta Samarinda. Terungkap ada peran keluarga Ismail Bolong untuk kelola tambang di Kaltim, Bareskrim sebut anaknya sebagai dirut utama. 

Pipit menyatakan bahwa Ismail Bolong kini juga tak diketahui keberadaannya.

Diduga, Ismail Bolong meninggalkan rumahnya seusai video testimoni tambang batu bara ilegalnya viral di media sosial.

"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.

Penyidik Bakal Menerbitkan Daftar Pencarian Orang Ismail Bolong

Lebih lanjut, Pipit menambahkan penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi Ismail Bolong jika tak kooperatif.

Khususnya, jika Ismail Bolong tak hadir pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.

"Nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kan kita lengkapi pembuktian kita DPO-kan," pungkasnya.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong Buat Kabareskrim dan Ferdy Sambo Ribut, Respon Kapolri

Namun kini Ismail Bolong akhirnya bakal memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Tak hanya Ismail Bolong, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada hari ini juga telah menyiapkan agenda pemeriksaan terhadap keluarga Ismail Bolong.

"Keluarga juga minta hari Kamis," kata Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto Selasa (29/11) malam.

Menurut Pipit, pemeriksaan ini untuk mendalami terkait dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang diungkapkan Ismail Bolong.

Pengakuan Ismail Bolong

Diketahui, kasus ini bermula dari video viral pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong juga mengklaim dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved