Berita Kutim Terkini
APBD Kutim Tahum 2023 Ditetapkan Senilai Rp 5,9 Triliun, Beban Belanja Daerah Ikut Bertambah
Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutai Timur 2023 telah disahkan melalui rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutai Timur 2023 telah disahkan melalui rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Ditetapkan bahwa, APBD Kutim tahun 2023 adalah sebesar Rp5,9 triliun dengan rinciannya, pendapatan Rp 5.912.518.338.172, belanja Rp 5.879.518.338.172, dan pembiayaan Rp 33.000.000.000.
Selepas rapat, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa banyak mekanisme yang harus dilalui, lantaran ada banyak dana transferan.
“Saya memahami mekanisme ini, karena ini memang harus kita belanjakan," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kutim Kabulkan Usulan Pemerintah Terkait Kegiatan Tahun Jamak Senilai Rp 1,3 T
Orang nomor satu di Kutim tersebut mengakui besaran APBD Kutim kali ini adalah yang terbesar selama beberapa tahun terakhir.
Lonjakan peningkatan APBD Kutim tahun 2023 merupakan hasil kerja keras pemerintah dalam penggalian penerimaan pendapatan daerah.
Oleh karenanya, beban belanja Pemkab Kutim tahun 2023 juga bertambah agar dana yang sudah terkumpul bisa tersalurkan dengan baik untuk pembangunan daerah dan tidak mengendap menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
"Karena kalau tidak mampu membelanjakan, kita nantinya akan terbebani dengan SiLPA,” ujarnya.
Baca juga: Kecewa dengan Penilaian Juri, PDBI Kutim Tarik Diri dan Boikot Ajang Porprov Kaltim
Terlebih dengan adanya nilai kegiatan yang cukup besar, sehingga salah satu pembelanjaannya adalah dengan kegiatan tahun jamak.
Dengan ini Pemkab Kutim berhati-hati dalam realisasi pembangunan yakni salah satunya dengan menggunakan kontraktur bonafit.
“Salah satu verifikasi yang perlu saya tekankan adalah, kontraktornya harus orang yang bonafit. Bukan hanya orang yang mau bekerja tapi tak punya modal,” ujarnya. (*)