IKN Nusantara
Kolaborasi dengan Ismail Bolong, Penambang Ilegal di Kaltim Ini Harus Gigit Jari
Kolaborasi dengan Ismail Bolong, penambang ilegal di Kalimantan Timur ini harus gigit jari
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap peran tersangka kasus dugaan tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.
Tambang ilegal itu viral setelah beredar video pengakuan Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda.
Kini satu tersangka yang berkolaborasi dalam bisnis tambang ilegal dengan Ismail Bolong telah ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri.
Dilansir dari Tribun Timur, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan tersangka yang ditangkap pernah bekerja sama dengan grup Ismail Bolong.
Tersangka tersebut disebutkan adalah penambang yang berkolaborasi dengan Ismail Bolong.
"Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit dikutip dari Tribunnews.com Kamis (1/12/2022).
Namun begitu, Pipit masih enggan merinci soal identitas tersangka yang sudah ditangkap tersebut. Sebaliknya, pelaku masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"(Inisial tersangka) Nanti, tunggu dulu. Lagi diperiksa, kan belum dilaporkan ke saya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sudah menangkap seorang tersangka di kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Pengusutan ini berdasarkan pengakuan dari Mantan Anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Menurutnya, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
"Baru satu (tersangka). (Dibawa) Bareskrim, Bareskrim. Sedang dalam pemeriksaan ya," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Pipit menuturkan bahwa tersangka diperiksa terkait kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong.
Namun, dia masih enggan merinci terkait identitas dan peran tersangka.
"Tambang illegal yang terkait dengan Ismail Bolong Nanti aja ya, informasinya. Kan belum selesai pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, eks Anggota Polisi Polres Samarinda, Ismail Bolong, pada hari ini Kamis (1/12/2022) bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus tambang ilegal dan dugaan setoran ke sejumlah perwira Polri.
Dilansir dari Kompas TV, Ismail Bolong sejatinya diperiksa bareskrim pada Selasa (29/11) kemarin, namun ia mangkir dengan alasan sakit. Diduga ia stress.
Tak hanya Ismail Bolong, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada hari ini juga telah menyiapkan agenda pemeriksaan terhadap keluarga Ismail Bolong.
"Keluarga juga minta hari Kamis," kata Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto Selasa (29/11) malam.
Menurut Pipit, pemeriksaan ini untuk mendalami terkait dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang diungkapkan Ismail Bolong.
Selain itu, pemeriksaan keluarga sebagai saksi lantaran, salah satu anaknya disebut sebagai direktur utama tambang tersebut. Bareskrim bakal dalami soal tambang batu bara yang diduga milik Ismail Bolong.
"Anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ujar Pipit.
Adapun kasus ini sendiri bermula dari video viral pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetorkan uang Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong juga mengklaim dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021. (*)