Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Sebut Usulan Bubarkan DPR Terlalu Mengada-ada, Bahaya Jika Tak Punya Anggota Dewan

Menanggapi isu tersebut, Mahfud MD menyatakan bahwa gagasan membubarkan DPR adalah tindakan yang “terlalu mengada-ada dan berisiko.”

Kompas.com/Irfan Kamil
ISU PEMBUBARAN DPR - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Respons Mahfud MD soal isu pembubaran DPR (Kompas.com/Irfan Kamil) 

TRIBUNKALTIM.CO - Wacana pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali mencuat di tengah sorotan publik terhadap kinerja dan kesejahteraan para wakil rakyat.

Namun, pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai gagasan tersebut sebagai sesuatu yang tidak masuk akal dan berisiko tinggi.

Dalam siniar “Terus Terang” yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Kamis (28/8/2025), Mahfud menyampaikan pandangannya secara tegas dan mendalam.

DPR RI adalah lembaga legislatif nasional yang memiliki tiga fungsi utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia: legislasi (membuat undang-undang), anggaran (menyusun dan menyetujui APBN), serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

DPR merupakan bagian dari sistem demokrasi yang menjamin keterwakilan rakyat dalam proses pengambilan keputusan negara.

Baca juga: Ketua DPR RI Dukung Aturan Beli Gas 3 Kg Pakai NIK, tapi Jangan Timbulkan Persoalan Teknis

Sebagai instrumen konstitusi, keberadaan DPR diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.

Latar Belakang Wacana Pembubaran DPR

Desakan pembubaran DPR muncul sebagai bentuk kekecewaan publik terhadap berbagai isu yang melibatkan anggota dewan, mulai dari kenaikan tunjangan hingga kasus korupsi.

Salah satu pemicu terbaru adalah kabar mengenai tunjangan rumah dinas sebesar Rp50 juta per bulan, yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Gelombang kritik juga diperkuat oleh demonstrasi yang digelar pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Massa menuntut pembubaran DPR, penolakan kenaikan gaji dan tunjangan, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta desakan agar Presiden dan Wakil Presiden mundur.

Pandangan Tegas Mahfud MD

Menanggapi isu tersebut, Mahfud MD menyatakan bahwa gagasan membubarkan DPR adalah tindakan yang “terlalu mengada-ada dan berisiko.”

Menurutnya, meskipun kualitas DPR dan partai politik saat ini dinilai buruk, keberadaan lembaga legislatif tetap lebih baik daripada tidak ada sama sekali.

“Isu pembubaran DPR, saya ingin bicara agak serius. Itu terlalu berisiko dan mengada-ada kalau sampai minta DPR dibubarkan,” ujar Mahfud.

Ia menekankan bahwa DPR adalah bagian dari sistem demokrasi yang memungkinkan rakyat untuk mengevaluasi dan mengkritik jalannya pemerintahan secara berkala.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved