PPPK 2022
Tak Semua Peserta Lulus PG Tahap 3 Otomatis jadi PPPK 2022 Guru, Inilah Cara Cek Status di Info GTK
Ternyata tak semua peserta yang lolos Passing Grade (PG) di tahun 2021 tahap 3 otomatis jadi PPPK 2022 Guru, simak cara cek status di Info GTK.
Bagi pelamar yang belum mempunyai akun, wajib membuatnya menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto.
Berikut cara membuat akun di SSCASN:
- Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
- Klik registrasi
- Masukkan data pribadi, antara lain: NIK, Nomor KK, mama lengkap, tmpat tanggal lahir, Jenis kelamin, Email, nomor HP, password, pertanyaan dan jawaban pengaman
Baca juga: Formasi Guru PPPK 2022, Kemedikbudristek Ajukan Lebih dari 319 Ribu Kuota
- Unggah scan KTP dan Swafoto
- Masukkan kode CAPTCHA
- Submit
- Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
- Nantinya, pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022
Perlu diketahui, pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:
Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
Pelamar prioritas II, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik